Coba Buang Sabu Dua Pemuda Diringkus Polsek Lembak - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 23 Januari 2020

Coba Buang Sabu Dua Pemuda Diringkus Polsek Lembak


MUARA ENIM, BS.COM - Mencoba mengelabui petugas dengan membuang narkoba jenis sabu direrumputan saat pelaku dikejar oleh petugas Unit Reskrim Polsek Lembak, akhirnya kedua pelaku tak dapat berkutik ditangkap petugas kepolisian.

Pelaku mengaku hal ini ketika petugas Polsek Lembak tengah melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang langsung dipimpin Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari, SH, MSi. Dimana kegiatan tersebut dengan sasaran, yakni Curas, Curat, Curanmor, Senpi, Sajam, Narkoba, Perjudian, Miras dan Prostitusi.

Terlebih kedua pelaku narkoba yang ditangkap Polsek Lembak tersebut, diketahui bernama Jumadi (38), dan Teri Heryadi (27), keduanya tercatat sebagai warga Desa Talang Taling,  Kecamatan Gelumbang,  Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku berhasil ditangkap antara jalan Desa Tapus-Desa Lembak atau tepatnya masuk wilayah Desa Tapus Kecamatan Lembak.

Sementara barang bukti (BB) narkoba jenis sabu yang diamankan petugas sebanyak yaitu 1 paket sabu berat bruto 0.86 gram dengan dibungkus tisu bersama plastik, 1 buah hand phone (HP) dan 1 unit sepeda Motor Nerk New Jupiter MX 135 Kuning Gold tanpa plat.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH, MSi, kepada media ini, Kamis (23/1/2020) mengatakan, KRYD yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Lembak ini pihaknya telah mengamankan dua pelaku terbukti pembawa narkoba jenis sabu.
"Ya, KRYD kita laksanakan rutin telah kita amankan dua pelaku narkoba. Pelaku berkendaraan motor mencoba membuang narkoba jenis sabu direrumputan dan anggota kita melihat dan langsung mengamankan pelaku. Kini kedua pelaku telah kita amankan di Polsek Lembak guna proses lebih lanjut," tegas kapolsek. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here