Ini Hasil Audensi CDOB Gelumbang Bersama Forkonas dan DPD RI - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 15 Februari 2020

Ini Hasil Audensi CDOB Gelumbang Bersama Forkonas dan DPD RI


JAKARTA, BS.COM - Terkait perkembangan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang Sumatera Selatan, dan bersama CDOB seluruh Indonesia, yang hasil audensi dengan Forkonas dan Pimpinan Komite DPD RI pada Januari 2020 lalu.

Dimana CDOB tersebut telah menghasilkan beberapa poin pada rapat Komite I DPD RI bersama Forkonas, dan Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang atau PPKG Sumatera Selatan (Sumsel).

Setidaknya hal tersebut ditegaskan Ketua PPKG Gelumbang, yakni H Rani Kodim, SH diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Musadar S, Sos mengaku,  hasil rapat bersama Forkonas dan Pimpinan DPD RI yaitu sebagai berikut. Pertama, aspirasi pemekaran akan tetap menjadi perhatian komite I dan terus berjuang bersama mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah. Kedua, untuk mengawal aspirasi pemekaran, komite 1 telah membentuk Panja DOB dan akan ditingkatkan menjadi Pansus DOB pada masa sidang berikutnya dan ketiga, kalau aspirasi pemekaran wilayah yang disuarakan setiap CDOB melalui desakan Penerbitan PP tidak direspon, maka sebaiknya perlu komunikasi politik pada Komite I DPD RI dan Komisi II DPR RI untuk menggunakan hak inisiatif  membuat Undang-undang (UU) DOB.

Bukan cuma itu, keempat, terkait Musyawarah Nasional Forkonas PP DOB disepakati akan dilaksanakan pada 27 Maret 2020. Untuk itu diimbau kepada semua Pimpinan CDOB untuk melakukan registrasi dan membayar biaya kontribusi kegiatan sebesar Rp 2 juta. Kelima, Bupati/Walikota/Gubernur dan DPRD akan diundang Pimpinan Komite I DPD RI dan CDOB akan diundang Pimpinan Forkonas  dan terakhir, dalam waktu dekat akan diagendakan audiensi dengan Ketua DPD RI.
"Kita tetap akan melaksanakan agenda tersebut dan optimis Calon Kabupaten Gelumbang Sumatera Selatan tak ada lagi alasan buat tidak dimekarkan. Karena CDOB Gelumbang secara administrasi dan geografis sudah sesuai aturan," ujarnya, Sabtu (15/2/2020) kepada media ini.
"Kami berharap dukungan dan doanya dari masyarakat Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, Kelekar, Lembak, Muara Belida dan Belida Darat, agar CDOB Gelumbang dapat cepat dimekarkan," ungkapnya.

Dikatakan, dalam perjuangan CDOB Gelumbang yang tinggal selangkah lagi, kata dia, tentu hasil yang didapat kelak jika Gelumbang menjadi DOB, cita-cita masyarakat akan menjadi anugerah tersendiri soal dalam hal pemerataan.
"Juga selain itu menyangkut pembangunan, pelayanan, kesehatan dan kesejahteraan warga Kabupaten Gelumbang nantinya," pungkasnya sambil menyebutkan salam perjuangan CDOB Gelumbang. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here