Team Trabazz Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Tanah Abang - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 13 Mei 2020

Team Trabazz Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Tanah Abang


MUARA ENIM, BS.COM - Team Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, Sumatera Selatan mengamankan seorang pelaku penggelapan motor Honda CBR Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 3239 EAE milik Korban bernama M Iqbal Gazali (21).

Peristiwa tersebut yang terjadi di rumah Dedi Yuswanto Dusun VII Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang  Kabupaten Muara Enim.

Pelaku tersebut diketahui bernama Deri Heriansyah (26 ), yang berdomisili di Dusun Gunung Aji Desa Gunung Aji Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Kronologis kasus tersebut berapa waktu lalu sekira pukul 14.30 WIB korban tiba di rumah Dedi Yuswanto di Dusun VII Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang kabupaten Muara Enim. Yang mana pada saat itu di rumah Dedi Yuswanto sudah ada pelaku kemudian korban berbincang dengan  Dedi Yuswanto  Beberapa saat kemudian sekira pukul 17.00 WIB pelaku meminjam sepeda motor korban dengan berkata.
"Bal minjam motor bentar aku nak ke ATM BRI nak deposit. Korban menjawab iyo, sambil memberikan kunci sepeda motor kepada pelaku dan pelaku pun langsung pergi membawa sepeda motor korban ke arah BRI Gunung Megang, namun setelah korban tunggu-tunggu sampai saat ini pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 44 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Gunung Megang.

Dimana menindaklanjuti laporan polisi tersbut dan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi bahwa diduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut yaitu Deri Heriansyah Team Trabazz langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Kemudian pada hari Selasa, 12 Mei 2020 sekira pukul 21.00 WIB Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Herli Setiawan SH, MH dan Kanit Reskrim Ipda Aisen Hower SH mendapat informasi bahwa para pelaku ada di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali.

Lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan Nopol BG 3239 EAE. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Gunung Megang guna di proses lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH, MH menyebutkan pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Gunung Megang,
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 lembar STNK sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan Nopol BG 3239 EAE, 1 buah kunci kontak sepeda motor Honda CBR Hitam dengan Nopol BG 3239 EAE dan 1 unit sepeda motor Honda CBR Hitam Nopol BG 3239 EAE," tutup Kapolsek Gunung Megang AKP Herli. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here