Hendak Dibekuk, TSK Pengedar Narkoba Lari dari Kediamannya

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BERANTASSUMSEL.COM – Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kota Prabumulih kembali berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 1 paket sedang berat bruto 1,48 gram, dan 5 paket kecil beserta satu perangkat alat hisap dari tersangka bernama Andri Yadhi Mansur (40) dan Doni Ari Sandi (25).

Tersangka ditangkap petugas di Jalan Surip, Gang Pagaralam, RT, 05 Kelurahan, Pasar 1 Kecamatan, Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Minggu (04/11/2018) sekitar jam 07.00 WIB.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK, MH melalui Kanit Idik 1 Ipda Sardinata, SH mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang masuk ke Polres Prabumulih.
“Semula kami mendapat informasi bahwa akan adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah di Gang Pagar Alam kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih utara ” katanya, Senin (05/11/2018).

Selanjutnya, personil Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kota Prabumulih langsung melakukan penyelidikan, informasi itu akurat.
“Kita langsung melakukan penggerbakan di salah satu rumah, dari rumah itu kita berhasil mengamankan tersangka bernama Mansur dan Doni setelah kita melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu 1 paket sedang dan 5 paker kecil beserta alat hisap yang di sembunyikan di dalam rokok marlboro,” ungkapnya.

Adapun kronologis penangkapan, setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Opsnal Sat Resnarkoba langsung mencari kebenaran tersebut dengan mekakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 08.30 WIB didapati hasil bahwa benar di rumah yang beralamat tersebut diatas dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Sekitar pukul 08.45 WIB anggota Opsnal Res Narkoba yang dipimpin olih Kanit Idik 1 Ipda Sardinata, SH langsung menuju TKP dan masuk ke rumah yang dilaporkan. sampai TKP melihat Andri Yadhi aias Mansur yang langsung berlari ke arah dalam rumah dan naik ke lantai 2 dan langsung melompat ke belakang rumah tersebut, ketika melihat tim opsnal datang ke rumah tersebut, 2 anggota langsung mengejar yg bersangkutan dan 5 Anggota mengamankan rumah tersebut.

Seterusnya didapati seseorang yg diketahui bernama Doni Ari Sandi yang baru keluar dari dalam kamar rumah tersebut dan langsung di amankan oleh anggota Opsnal Res Narkoba, dan setelah dilakukan pengejaran terhadap Andri Yadi Alias Mansur dan dapat ditemukan dipersembunyiannya yang tidak jauh dari rumah tempat dia berlari dan terjun.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut yang disaksikan oleh tuan rumah dan ketua RT dan didapati 1 kotak rokok marlboro yg berisi pirek beserta dot, 5 paket kecil dan 1 paket sedang yang diduga sabu-sabu dengan bruto 1,48 gram. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan diserahkan ke piket Res Narkoba Polres Prabumulih. (Bakron)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)