Team Trabazz Ciduk Pemuja Seorang Pemuja Sabu - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 19 Juli 2019

Team Trabazz Ciduk Pemuja Seorang Pemuja Sabu


MUARA ENIM, BS.COM.- Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim pada Kamis, (18/07) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB berhasil mengungkap kasus di wilayah hukum kerjanya terkait penyalahgunaan narkotika.

Pelaku yang ditangkap tersebut diketahui bernama Anjat Wibawanto (28), warga Dusun IV, Desa Ujan Mas lama, Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim. Itu hal dengan Dasar : LP/A/08/VII/2019/Sumsel/Res M.Enim/Sek Gn.Megang/18/07/19. TKP
pinggir Jalan Lintas Sumatera dekat perlintasan Rel Kereta Api Bantaian Dusun III Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Dari tangan pelaku pemuja kristal putih jenis sabu tersebut, aparat dapat mengamankan barang bukti (BB), yakni 1 paket kecil diduga berisikan kristal-kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 0,87 gram, 1 Unit SPM Honda Beat Nomor Polisi : BG 2545 OE Putih ,1 Buah Kunci Kontak SPM Honda Beat Nomor Polsi (Nopol) : BG 2545 OE Putih, dan 1  buah Celana Jeans warna Cream Merk Lewaste Premium.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH didampingi Humas Polres Ipda Yarmi membenarkan telah mengamankan seorang pemuda diduga sang pemuja narkoba jenis shabu.
"Mendapatkan informasi terkait pelaku pemuja narkoba tersebut, Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang kita langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimana pelaku ini saat melintas kita hentikan dan diperiksa ternyata kedapatan membawa kristal putih jenis sabu. Kini tersangka telah kita amankan di Polsek Gunung Megang," tegas kapolsek. (Junaidi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here