Transaksi Narkoba 2 Pemuda di Desa Modong Diamankan 1 DPO - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 11 September 2019

Transaksi Narkoba 2 Pemuda di Desa Modong Diamankan 1 DPO


MUARA ENIM, BS.COM - Tengah transaksi narkoba di Jalan Pipa Pertamina, Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, dua pemuda sekitar Pukul 13.00 WIB diamankan petugas Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim pada Selasa (10/09).

Dimana penangkapan diduga pelaku narkoba tersebut yakni dengan Dasar : Laporan Polisi Nomor : LP/ A-06/IX/2019/Res ME.Sek S. Rotan/10/09/19 TKP  didalam rumah milik Ari di Desa modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten  Muara Enim Sumatera Selatan.

Sementara tersangka yang diamankan, yaitu Ari Novrizal (30) warga Desa Modong,  Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim dan rekannya Jefri Anizar (22), warga yang sama.

Kapolres  Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Sungai Rotan AKP Pitoy didampingi Subag Humas Polres Ipda M Yarmi membenarkan telah menangkap dua orang pemuda pelaku narkoba,  sedangkan 1 pelaku berinisial E masuk DPO.
"Aparat kita ke TKP setelah mendapat informasi langsung mengintai dan melakukan penangkapan para pelaku narkoba ini," ungkapnya.

Dikatakannya, saat penggerebekan terdapat beberapa barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikediamannya Ari. "Namun sang kurir Jefri mengaku bahwa barang haram tersebut milik Ari, dan rekannya E berhasil kabur dari petugas yang kini masuk DPO," pungkasnya. (Junaidi).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here