2021 Ditargerkan 8 Ribu RTLH Direhab - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 17 Oktober 2019

2021 Ditargerkan 8 Ribu RTLH Direhab


MUSI RAWAS, BS.COM - Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menyerahkan bantuan langsung rehab rumah tidak layak huni demi menunjang kesejahtraan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan. 

Dimana, penyerahan bantuan rehab rumah dilakukan di Kecamatan Megang Sakti, Desa Mulyosari, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (16/19) kemarin.

Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan mengatakan di rencanakannya untuk dua sampai tiga tahun ke depan dapat mewujudkan 8 ribu unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Musi Rawas harus direhab.

Ia berharap dengan adanya program rehab rumah tidak layak huni ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas rumah. Sehingga dapat mewujudkan Musi Rawas Sempurna 2021 mendatang.


Turut hadir dalam Acara bertemakan "Mewujudkan Musi Rawas Sempurna 2021" Ketua Tim Penggerak PKK, Kabupaten Musi Rawas, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas, Kepala OPD, lurah/kepala desa di Kecamatan Purwodadi dan Megang Sakti juga tamu undangan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Nito Maphilindo mengatakan kucuran anggaran tersebut bersumber dari APBN Tahun 2019, diantaranya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi melalui Kementrian PUPR.

Selanjutnya, anggaran pelaksanaan Kegiatan DAK Afirmasi Tahun 2019 diperuntukan merehab rumah tak layak huni sebanyak 154 unit yang dibiayai oleh dana APBN Kementrian PUPR tahun ini.  Masing-masing penerima bantuan dengan rincian Rp 15 juta rupiah untuk pembelian bahan bangunan serta upah kerja.

Ditambahkanya, untuk mekanisme penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dimulai dari usulan yang diajukan oleh bupati, wali kota, atau gubernur dengan tujuan untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di masing-masing daerah. Ada pula usulan yang diberikan oleh anggota DPRD kepada pemerintah atau pimpinan daerah setempat.

Dalam usulan itu disebutkan antara lain jumlah rumah yang harus diperbaiki, identitas pemiliknya, dan lokasi rumah yang langsung diusulkan ke Kementerian PUPR. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here