Harap Pemekaran Kelurahan Segera Terwujud - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 02 Maret 2020

Harap Pemekaran Kelurahan Segera Terwujud


# Kelurahan Muara Dipecah Jadi Dua Wilayah

PRABUMULIH, BS.COM - Bukan hanya Kelurahan Gunung Ibul saja yang saat ini dalam proses pemekaran wilayah. Tak terkecuali, juga  hal serupa tersebut terjadi di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih Sumatera Selatan.

Untuk di Kelurahan Muara Dua dipecah menjadi satu kelurahan. Dimana kelurahan tersebut diberi nama Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terkait, yakni Kelurahan Muara Dua Barat.

Artinya, Kelurahan Muara Dua yang sekarang tetap dengan nama semula alias Kelurahan Muara Dua. Dan, ditambah satu lagi Kelurahan Muara Dua Barat dengan Kecamatan Prabumulih Timur.
"Nanti Kelurahan Muara Dua Barat itu lain kecamatannya. Itu cuma sementara waktu saja," ungkap Lurah Muara Dua, Ali Syukri SH, ketika dibincangi belum lama ini di ruangan kerjanya.

Dimana terdapat lima pemekaran kelurahan baru di Kecamatan Prabumulih Timur, yang kini sudah dinilai dari Biro Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan nanti pun pula sebaliknya akan dinilai pemerintah pusat terkait.
"Kelurahan kita dipecah menjadi satu. Selain itu, ada juga satu Kelurahan Prabujaya dan 3 kelurahan asal wilayah Kelurahan Gunung Ibul (GI) yang dipecahkan," terangnya.

Dikatakannya, pemekaran tersebut terpaksa dilakukan pemerintah, khususnya wilayah kelurahan dibawah pimpinannya. Mengingatkan saat ini penduduknya sudah mencapai dua ribuan jiwa dengan kepala keluarga (KK) seribuan.
"Jadi pemekaran kelurahan tersebut berada diposisi RT 5,6,7,8,9 dan 10 dengan kantor berada di Jalan Serelo, RW 9/RT 4," aku lelaki berkacamata mantan Sekretaris Lurah (Seklur) Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih tersebut seraya menyebutkan dengan adanya pemekaran wilayah kelurahan tentu dapat memaksimalkan pelayanan bagi warga dan menambahkan pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah kota nantinya.

Tak jauh berbeda diungkapkan Deni Suryanto SE. Adapun belasan RT yang masuk kedalam pemekaran baru Kelurahan Muara Dua Barat berasal dari Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur. Kantornya sudah disiapkan pemerintah dengan luas lahan mencapai 38X19 meter persegi.
"Buat Kelurahan Muara Dua Barat itu sebelah utara berbatas dengan Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB). Kemudian, sebelah selatan Kelurahan Tugu Kecil, Karang Raja sebelah barat serta sebelah timur berbatas Kelurahan Muara Dua kita itu sendiri," tambah lelaki yang kini menjabat selaku Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Muara Dua dikonfirmasi terpisah, Senin (2/3/2020).
"Dengan harapan apa yang menjadi keinginan kita bersama menyangkut pemekaran kelurahan dapat segera mungkin direaliasikan oleh pemerintah," imbuhnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here