Kejari Muara Enim Musnahkan BB Sabu 500 Gram - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 09 Juli 2020

Kejari Muara Enim Musnahkan BB Sabu 500 Gram


MUARA ENIM, BS.COM- Sejumlah Barang Bukti (BB) dari pelaku tindak kriminal yang melanggar hukum di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada Kamis, (09/07) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim. 

Hadir dalam pemusnahan sejumlah barang bukti kejahatan di Halaman Kantor Kejaksaan Muara Enim tersebut Kajari Muara Enim Mernawati, SH,
Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Muara Enim H Juarsah, SH, Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, SH, SIK, MM, Kepala BNNK Muara Enim H AKBP Abdul Rahman ST, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Syafrudin, Kepala PN Muara Enim, dan unsur lainnya yang terlihat melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kepala Kajari Muara Enim Mernawati SH
mengutarakan, bahwa sejumlah barang bukti hasil kejahatan tindak kriminal pada tahun 2020 khususnya diwilayah Kabupaten Muara Enim dimusnahkan pihaknya. "Yang disaksikan serta dihadiri unsur Tripika dan Muspida Muara Enim," ujarnya, Kamis (9/7/2020).

Sementara Kasi Inteljen Kejari Muara Enim Julius Dasa Saputra SH menambahkan pemusnahan barang bukti tersebut dari hasil persidangan yang telah ingkrah dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap selama tahun 2020.

Dikatakan Kasi Inteljen, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan didominasi dalam perkara  narkoba dan perlu penindakan untuk dimusnahkan.
"Ya, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, yaitu narkoba jenis sabu seberat 500 gram, ganja 3 kilo gram (Kg), alat perjudian seperti jakpot, pil ekstasi dan senjata api (senpira) laras panjang dan pendek berikut amunisinya," imbuhnya seraya menyebutkan sejumlah barang bukti yang disita serta dimusnahkan tersebut merupakan perkara pada tahun ini. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here