PDP Meninggal Tetap Dikuburkan Aturan Covid-19 - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 25 Juli 2020

PDP Meninggal Tetap Dikuburkan Aturan Covid-19


MUARA ENIM, BS.COM - 
Terkait Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang telah meninggal dunia tetap dimakamkan secara Proktokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Seperti halnya warga Desa Suka Jaya,  Kecamatan Gelumbang,  Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang pada berapa waktu lalu dimakamkan dengan cara berbeda yaitu melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muara Enim.

Pejabat Sementera (PJS) Kepala Desa (Kades ) Desa Sukajaya Marzuki, membenarkan bahwa warganya yang meninggal dimakamkan secara Prokes Covid-19, dan terkait telah wafat warganya, karena riwayat hidupnya tersebut telah menjalani pengobatan dari RS Bunda Prabumulih dan dirujuk ke RSMH Hoesin Palembang, Sumatera Selatan yang mempunyai penyakit paru-paru.
"Ya, warga kami yang wafat telah kami makamkan secara Prokes Covid-19 dan kami juga sudah berkordinasi dengan pihak keluarga serta pihak terkait lainnya," ujar PJS Kades Marzuki S, Sos, Sabtu (25/07/2020).

Dikatakan kades bahwa warganya itu belum tentu Positif Covid-19, namun hanya untuk memberikan pencegahah karena riwayat hidup almarhum selama sakit bolak-balik berobat ke rumah sakit Prabumulih-Palembang," terang PJS Marzuki.

Sementara Kepala Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muara Enim, yakni Panca Suryadiharta, SH menerangkan bahwa setiap PDP yang masuk data dan ia wafat karena penyakit penyerta yang menyebabkan seseorang meninggal dunia akan tetap dimakamkan secara Protokol Kesehatan Covid-19.

Guna tindakan pencegahan dan bukan berarti ia wafat karena wabah virus corona, dan terlebih hal itu suatu tindakan agar warga tidak ragu dan ini semata-mata demi kebaikan.
"Yang dikubur di Desa Sukajaya itu PDP dan belum tentu terjangkit virus dan semua PDP yang wafat akan kita kuburkan aturan Covid-19," ujar Panca.

Disinggung apakah ada hasil uji swab bagi PDP yang wafat tersebut, Panca menjelaskan tidak harus pasien PDP wafat tersebut harus menjalani uji swab.
"Pasien PDP wafat tetap dikubur secara Covid-19 dan ini guna septy dan pencegahan. Dan terkait wafatnya pasien  dalam kasus Covid-19 yang dinyatakan positif masih tetap tiga orang  yang wafat untuk wilayah Kabupaten Muara Enim," tutup Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Muara Enim Panca Suryadiharta SH, kepada media ini. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here