Tiga Pelaku Maling Besi Ulir Jalan Tol Diringkus Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 28 Desember 2021

Tiga Pelaku Maling Besi Ulir Jalan Tol Diringkus Polisi


MUARA ENIM, BS.ID - Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Enim, Polda Sumsel diamankan Unit Reskrim Polsek Lembak, Senin, (28/12), dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Para pelaku diamankan petugas tersebut karena terbukti telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam Pasal 363 KUHPidana. 

Ketiga pelaku yang ditangkap mencuri besi ulir pembuatan Jalan Tol milik PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), yang kini telah diamankan di Polsek Lembak itu, yakni M Nasir alias Mamat (30) warga Desa Kemang Kecamatan Lembak. Lalu, Apriadi (30) warga Sialingan Belida Darat, dan terakhir Robet Samoan (30) warga Sialingan Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim. 

Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar SIK, SH, MM melalui Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo SH,didampingi Kanit Reskrim AIPDA Heri Defriansyah SH, membenarkan telah mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan yaitu matrial besi ukir pembuatan jalan tol dengan TKP dilokasi stok matrial besi STA 46+000 di Desa Tanjung Tiga Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim,  Senin dinihari tadi 28 Oktober lalu pukul 03.00 WIB. 

Lanjutnya, diamankan ketiga pelaku tersebut berdasarkan laporan dari korban yakni pihak PT HKI dan keterangan beberapa saksi-saksi yang diketahui kejadiannya pada Minggu, (27/12), lalu. 
"Ya, saat ini ada tiga pelaku telah kita amankan di Polsek Lembak dan satu unit mobil truk warna kuning Nopol BG 872 RG yang berisikan besi ulir ukuran 16,19,22,32, dan kondisi besi sudah dipotong satu sampai empat meter," ungkap AKP Sigit Widodo didampingi AIPDA Heri. 

Dikatakannya, bahwa satu unit mobil truk tersebut diduga milik pelaku untuk mencuri besi ulir pembuatan jalan tol, dan akibat peristiwa tindak pidana pencurian tersebut perusahan mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta serta saat itu melaporkan ke Polsek Lembak untuk ditindaklanjuti.
"Ya, berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi bahwa para identitas pelaku telah kita ketahui dan kita perintahkan kanit reskrim dan unit reskrim untuk menangkap para pelaku tersebut," akunya.
"Satu pelaku berhasil kita amankan yang kemudian dilakukan pengembangan dan dua orang pelaku lagi dapat kita amankan tanpa perlawanan," tegas Kapolsek AKP Sigit Widodo didampingi AIPDA Heri Defriansyah, kepada media ini, Selasa (28/12/2021) . 

Sementara dari penangkapan ketiga pelaku tersebut berikut barang bukti (BB) yang kini diamankan di Polsek Lembak. Yaitu 399 batang besi ulir ukuran 16,19,22,32 dengan panjang 1 sampai 4 meter, 1 unit mobil truk warna kuning Nomor Polisi BG-8772 RG, dan 2 buah gergaji besi," pungkas kapolsek. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here