Bolos Kerja, PJ Wako Prabumulih Berikan Sanksi Tegas Pegawai - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 15 April 2024

Bolos Kerja, PJ Wako Prabumulih Berikan Sanksi Tegas Pegawai



PRABUMULIH, BS.COM - Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih H Elman ST, MM mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih untuk tidak bolos alias menambah cuti bersama lebaran hingga tak masuk dihari pertama ngantor.

"Jadi kalau sudah lebaran nanti, sudah cuti dan sudah libur bersama maka tidak ada alasanlah untuk menambah libur dan tidak masuk kerja di hari pertama ngantor," tegas PJ Walikota Prabumulih H Elman ST, MM kepada wartawan, Minggu, (14/4/2024).



Elman mengungkapkan jika memang terpaksa tidak masuk kantor karena alasan mendesak misalnya sakit maka harus ada surat sakit dan harus melampirkan foto sakit.

"Libur dan cuti bersama bukan lagi cukup tapi sudah sangat cukup bagi pegawai, sehingga selaku abdi negara harus melayani masyarakat dengan masuk kerja dihari pertama ngantor," katanya.



Bahkan kata orang nomor satu di Kota Prabumulih itu, yang pertama akan diperiksa oleh dirinya adalah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana harus memberikan contoh kepada bawahanya.

"Kepala dinas harus memberi contoh, bahkan kalau stafnya masuk kerja dihari pertama hanya 50 persen maka kepala dinasnya akan kena tegur juga," tegasnya


Elman mengaku dihari pertama ngantor bahkan dirinya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor-kantor OPD khususnya bagian pelayanan apakah ngantor atau tidak. "Jelas akan kita lakukan sidak untuk melihat apakah banyak bolos dan ngantor atau tidak," ujarnya.


Disinggung bagaimana jika masih banyak ASN mangkir kerja dihari pertama masuk, Elman mengaku pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

"Tentu akan ada sanksi jika bolos kerja," tegasnya.(BN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here