Gasak Barang Milik Korban, Pelaku Ditangkap Polsek Prabumulih Timur - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 01 Mei 2024

Gasak Barang Milik Korban, Pelaku Ditangkap Polsek Prabumulih Timur



PRABUMULIH, BS.COM - Ronaldo (24) tahun, warga Jalan Bima, Nomor 25, RT 04, RW 4 Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur,  Kota Prabumulih kembali diaman Kepolisian Sektor Prabumulih Timur, Rabu 1 Mei 2024.


Dimana, Ronaldo diketahui residivis kasus narkoba itu, kepergok warga Perumahan Nasional (Prumnas) Sukaraja Indah, RT 04, RW 02 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan hendak membobol rumah Jariah (32).


Dari informasi warga sekitar, pelaku kepergok masuk rumah Jariah sekira pukul 03.40 WIB dini hari, pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela dan sempat menggasak sejumlah barang milik korban.

“Pelaku mengambil jaket levis dan tas selempang," ujar Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  AKBP Endro SIK Aribowo melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hery Sulistyo SH, kepada wartawan.


Sementara itu, dari penuturan warga sekitar, Abdul Soher (63) seorang pedagang, menyebutkan pelaku menggunakan penutup kepala dan menyelinap masuk ke dalam rumah korban. Hingga berita ini diturunkan pelaku telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur. (BN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here