Kasus Oknum Bidan Viral Jadi Asistensi Kapolda Sumsel, Turunkan Tim ke Polres Prabumulih - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 06 Mei 2024

Kasus Oknum Bidan Viral Jadi Asistensi Kapolda Sumsel, Turunkan Tim ke Polres Prabumulih



PRABUMULIH, BS.COM - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengutus Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan penyidik dari Ditkrimsus dan Ditkrimum Polda Sumsel dalam rangka melakukan asistensi terkait perkembangan kasus oknum bidan viral diduga melakukan mal praktek tengah disidik Polres Prabumulih, Minggu, 5 Mei 2024, malam.


Kata Kepala Bidang (Kabid) Humas, kasus oknum bidan viral di medsos terjadi di Prabumulih menjadi asistensi Kapolda Sumsel. 

“Makanya, kita dan tim turun ke Polres Prabumulih guna melakukan evaluasi terhadap kasus tersebut,” kata Kombes Pol Sunarto ketika melakukan door stop bersama awak media.


Ungkap mantan Kabid Humas Polda Riau ini, Polres Prabumulih telah melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. Dan, sejauh ini kasusnya masih dilakukan pendalaman. 

“Kita terima kasih kepada awak media, sebagai mitra polri baik Polres Prabumulih dan Polda Sumsel sehingga memberikan informasi cepat terkait kasus ini. Memang telah dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti (BB) namun kasusnya masih dalam pendalaman penyidik,” ujar Alumnus Akpol 1992 ini.


Menjawab pertanyaan dari awak media, belum juga keluarga korban melapor secara resmi kepada Polres Prabumulih. Kata dia, akan terus dilakukan pendekatan secara persuasif. 

“Kita telah memeriksa sejumlah saksi, tetapi keterangan keluarga korban tetapi kita butuhkan dalam menuntaskan kasus ini,” beber pria asal Trenggalek, Jatim ini.


Menurutnya, dugaan mal praktek oknum bidan viral ini membutuhkan kerja keras jajaran penyidik Polres Prabumulih. 

“Mohon doanya sejauh ini terkait ini masih dalam pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) saja. Dalam rangka pendalaman kasus, kita berterima kasih atas masukan bagi Polres Prabumulih. Akan kita terus pelajari dan telaah, jelas itu menjadi pertimbangan dalam kasus ini,” tambahnya. (BN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here