PRABUMULIH, BS.COM - Pelaku penjambretan handp hone (HP) yang sempat meresahkan warga di kawasan Jalan Diponegoro, RT02, RW 05, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian dari Polsek Prabumulih Barat.
Belakangan diketahui pelaku tersebut berinisial ANS (33) warga Kota Lubuklinggau. Aksi penjambretan tersebut terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB itu menimpa seorang remaja bernama KA.
Saat itu korban tengah bermain hand phone di tepi jalan, tiba-tiba dihampiri seorang pria yang berpura-pura menanyakan alamat seseorang, namun langsung merampas ponsel milik korban, sebuah Vivo Y91 ocean blue.
Setelah melalui proses penyelidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku. Pelaku ditangkap petugas saat sedang berada di tempat kerjanya di wilayah Jalan Arimbi, Lorong Sampoerna, Kecamatan Prabumulih Utara.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Wendy Kurniawan SPsi, MH, atas perintah langsung Kapolsek IPTU Badarudin SH.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Scoopy Putih Nomor Polisi BG 4054 CC yang digunakan saat melakukan aksi jambret, serta hand phone korban.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," ungkap Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin SH. (Ron)
Posting Komentar
0Komentar