Polisi Blender 1,027 Gram Sabu dan 1,510 Butir Pil Ekstasi

Redaksi BS
By -
0



MURATARA, BS.COM - Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan (Sumsel), memblender sebanyak 1,027,0 Gram Sabu dan 1,510 Butir Pil Ekstasi hasil kejahatan dari tangan tersangka narkoba.


Pemusnahan barang bukti (BB) narkoba tersebut dipimpin langsung Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendi Surya Aditama, SH, SIK, MH dihadiri Kasat Narkoba, Kajari Lubuk Linggau, BNN, dan Masyarakat di Halaman Mapolres Musi Rawas Utara.


Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH, SIK, MH menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan hasil dari penangkapan tersangka narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara belum lama ini di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Musi Rawas Utara. 

"Barang bukti narkoba tersebut dari tersangka  Ali dan Satrio Aji, yang keduanya warga Kabupaten Kampar Riau, Provinsi Riau," jelasnya dalam press releace, Kamis, (21/8/2025), di hadapan awak media.


Kapolres menyebutkan, ini adalah salah satu pencapaian yang luar biasa bagi Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara. 

"Barang haram yang kami blender tersebut dapat menyelamatkan nyawa 10 ribu orang. Alhamdulillah, dengan dimusnahkannya barang bukti itu kita bisa menekan jumlah peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Muratara kita," tutup kapolres. (Man)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)