MURA, BS.COM - Tega, itulah kata pastas bagi seorang istri atas nama Riska Handayani (35), warga Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan, diduga telah meninggalkan suami tercinta Ahmad Nasution (36) tahun.
Ia hingga rela meninggal suaminya setelah lulus atau diangkat pemerintah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Staff Administrasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Mura.
“Sudah tiga bulan istri saya pergi dari rumah, namun masih sempat pulang. Tapi, puncaknya 42 hari belakangan ini tiada lagi pulang ke rumah,” ujar Yon sapaan akrab Ahmad Nasution kepada Berantas Sumsel.com, Senin, (10/11/2025).
Diceritakannya, ia menikah dengan istrinya 2015, lalu. Di mana, sebelum perjalanan dalam rumah tangganya rumah tangganya baik-baik saja. Namun, setelah istrinya lulus P3K sikap istrinya berubah dan menyatakan sudah tidak mau lagi dan hendak berpisah darinya.
“Saya bingung kenapa istri saya berubah seperti itu. Padahal, tidak ada keributan ataupun cek-cok sebelumnya,” akunya.
Menurutnya, hanya saja perubahan sikap istrinya ini terjadi ketika lulus atau diangkat P3K Paruh Waktu. Sehingga, ia menyesalkan padahal sebelum diangkak P3K dirinya pontang-panting banting tulang untuk menafkahi anak dan istrinya.
“Dulu waktu tenaga kerja suka rela (TKS) hingga honorer murni saya kerja keras untuk istri dan anak saya. Tapi, ketika dia (istri, red) diangkat P3K Paruh Waktu dengan mudahnya meninggalkan saya,” ucapnya dengan lirih.
Berbagai upaya telah ia tempuh agar rumah tangganya bisa kembali bersatu dan istri kembali kepadanya baik melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Tua, yakni Kepala Desa (Kades) hingga langsung ke camat. Selain itu, juga bahkan para orang tua di desa dilibatkan agar istrinya tidak meninggalkannya. Namun, sangat disayangkan hingga sejauh ini tak ada hasil alias istrinya bersikeras meninggalkannya.
“Berbagai upaya sudah saya lakukan. Karena kasian dengan duq anak saya kalau memang harus berpisah. Apalagi, rumah tangga saya sudah berjalan 10 tahun,” akunya dengan wajah sedih.
Terlepas dari itu, ia pun berharap dengan kekejaman istrinya agar Bupati Mura, Hj Ratna Machmud memberikan sanksi tegas ialah dengan tidak melantik istrinya P3K Paruh Waktu.
“Pada dasarnya saya sangat sedih atas kejadian ini. Karena saya pikir kejadian seperti ini hanya ada di Aceh dialami Safitri saja. Namun, kasus serupa ternyata sebaliknya juga dialami saya,” ungkapnya dengan kesal. (Don)

Posting Komentar
0Komentar