Tingkatkan Kinerja Lapas Kelas III Surulangun Ikuti Penilaian Maladministrasi dari Ombudsman RI

Redaksi BS
By -
0



MURATARA, BS.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, Rabu, (5/11/2025), mengikuti penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Tahun 2025.


Dimana penilaian maladministrasi pelayan publik tersebut bertujuan menilai tingkat kepatuhan instansi dalam hal memberikan pelayanan publik sesuai standar nasional, serta mendorong peningkatan kualitas layanan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Penilaian tersebut dipimpin Tim Penilai Ombudsman RI, Prana Suskio bersama anggotanya terhadap terhadap jajaran Struktural dan Petugas Lapas Kelas III Surulangun Rawas.

"Tim kita memeriksakan berbagai aspek pelayanan, seperti standar pelayanan, sarana prasarana, akses informasi, pengelolaan pengaduan, dan keterbukaan layanan publik berbasis daring maupun langsung," ungkap Ketua Tim Penilai Ombudsman RI, Prana Suskio, kepada media Berantas Sumsel.com.


Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Surulangun Rawas, Muhamad Hasan, Amd, IP, S, Sos, MSi menyambut hangat atas kedatangan Tim Penilai Maladministrasi Pelayanan Publik Ombudsman RI lapas di bawah pimpinannya tersebut.

"Nah, dari hasil penilaian ini tentu menjadi sarana evaluasi terkait kinerja pelayanan publik. Kami Lapas Surulangun Rawas siap dan terus memperbaiki kekurangan yang ada. Selain itu, juga lapas kita tiada luput lebih  memperkuat transparansi, dan memastikan setiap layanan harus memenuhi standar ditetapkan,” tegas orang nomor satu di lapas yang menjabat belum seumur jagung tersebut. (Man)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)