PRABUMULIH, BS.COM - Isu pemerataan akses pendidikan menjadi salah satu pembahasan penting dalam Rapat Paripurna ke-XXIV Masa Persidangan III DPRD Kota Prabumulih, berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, (1/7/2026).
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi memberikan berbagai masukan kepada Pemerintah Kota Prabumulih terkait peningkatan kualitas layanan pendidikan, khususnya mengenai keterbatasan daya tampung sekolah dan pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Pandangan tersebut disampaikan saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Suherli Berlian, menilai pemerintah perlu lebih memprioritaskan pembangunan ruang kelas baru di sekolah-sekolah telah beroperasi. Menurutnya, langkah tersebut menjadi solusi paling cepat untuk mengatasi keterbatasan kapasitas sekolah dalam menerima peserta didik.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mengusulkan pembangunan unit sekolah baru apabila kebutuhan di lapangan memang sudah mendesak, terutama di kawasan dengan jumlah penduduk terus bertambah seperti Muara Dua dan Gunung Ibul (GI) Kecamatan Prabumulih Timur.
"Apabila memang sangat dibutuhkan, pembangunan sekolah baru perlu segera direalisasikan agar proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih optimal dan seluruh anak memperoleh kesempatan pendidikan layak," ujar Suherli.
Tak hanya persoalan infrastruktur pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti pelaksanaan SPMB untuk jenjang SD dan SMP berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Fraksi tersebut meminta adanya evaluasi menyeluruh agar proses penerimaan siswa baru berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kesempatan sama bagi seluruh calon peserta didik.
Menurut mereka, sistem penerimaan berintegritas sangat penting untuk menjamin hak masyarakat memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi. Pemerintah Kota Prabumulih pun diharapkan segera melakukan penyempurnaan sistem agar tidak lagi memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Demokrat. Melalui juru bicaranya, Iswanto, fraksi tersebut mendorong pemerintah daerah menambah jumlah sekolah baru apabila kondisi di lapangan menunjukkan kebutuhan terus meningkat.
Menurut Fraksi Demokrat, penambahan sekolah akan membantu mengurangi penumpukan siswa di sejumlah sekolah favorit sekaligus memperluas pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah Kota Prabumulih.
Dengan bertambahnya sarana pendidikan dan sistem penerimaan semakin baik, diharapkan tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi juga memberikan apresiasi atas berbagai capaian Pemerintah Kota Prabumulih. Mereka menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi Golkar, misalnya, menyampaikan penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kota Prabumulih kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Ben Heri, menyampaikan enam poin evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah, pelayanan publik, serta efektivitas program pembangunan.
Secara umum, seluruh fraksi berharap pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH, MSi menegaskan, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum sesuai mekanisme berlaku. Ia menyebut DPRD akan terus mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah berpihak kepada kepentingan masyarakat serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Semua fraksi telah menyampaikan pandangan umum. Pada prinsipnya DPRD mendukung setiap kebijakan pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sepanjang dilaksanakan sesuai aturan berlaku," tegas Deni Victoria.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH, MSi didampingi Wakil Ketua I H Aryono ST dan Wakil Ketua II, H Ir Dipe Anom. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril S, Kom, MM, Sekretaris Daerah (Sekda) H Elman ST, MM, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. (Ron)

Posting Komentar
0Komentar