Pelaku Diringkus, 3 Pelaku DPO - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 18 Oktober 2019

Pelaku Diringkus, 3 Pelaku DPO


#Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Pengeroyokan

MUARA ENIM, BS.COM - Kasus perkara pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, telah terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim pada Kamis, (17/10/19) lalu sekitar Pukul 23.15 WIB.

Dimana dalam kasus pengeroyokan tersebut korban diketahui bernama  Wendra Bin Arman (25), warga Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Sementara pihak pelapor atas kasus tersebut berinisial MN (47) warga Sukarami Sungai Rotan melalui dengan dasar Nomor : LP/B-63/X/2019/Sumsel/Res.ME/Sek.S.Rotan/03/10/19.

Terkait kasus tersebut, 1 pelaku yang berhasil ditangkap oleh Reskrim Polsek Sungai Rotan, yaitu bernama Oki Darmadi (22), warga Desa Sukamaju Kecamatan Sungai Rotan, dan 3 rekannya E, M dan R, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun berawal saat kejadian pada Kamis (30/10), pada pukul 21.00 WIB, di Desa Sukarami tepatnya di sebuah pondok kediaman Mak Yuni terjadi pidana curas atau pengeroyokan korban oleh Oki, E, M dan R, yang saat itu korban dijemput paksa para pelaku dan langsung merangkul korban dan sekejab pelaku membawa samurai.

Korban yang hendak melawan tidak berkutik karena langsung dihadiahi tembakan oleh pelaku yang menciderai tangan kiri korban. Tidak hanya melukai tangan kiri korban, namun para pelaku juga melukai leher korban dengan cara menusuk leher dengan sebilah pisau tersebut yang akhirnya korban pun terjatuh dan tidak berdaya.
"Dan korban pun yang kehilangan hand phone (HP) saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit Kota Prabumulih oleh warga," ujar MN sang pelapor.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Sungai Rotan AKP A Pitoi Sanggiti SH, MH, didampingi Subbag Humas Polres Ipda Yarmi membenarkan telah terjadi kasus tersebut, dan telah menerima laporan serta mendengar keterangan dari korban yang tengah dirawat di rumah sakit.
"Kita perintahkan Kanit Reskrim Aipda Heri Defriansyah SH beserta para personil untuk menangkap pelaku yang tergolong keji itu," ungkapnya.

Dari pengintaian anggota, salah satu pelaku rupanya berada ditempat familinya di Desa Putak Gelumbang, dan pada Kamis (17/10) malam lalu sekitar pukul 23.15 WIB, dan saat  pelaku Oki hendak ditangkap berusaha kabur dari pintu belakang.
"Anggota kita telah berikan tembakan peringatan, namun pelaku ini justru nekat kabur, dan tembakan terukur akhirnya tepat mengenai kaki pelaku yang kemudian dilarikan ke puskesmas dan selanjutnya kita gelandang ke Poksek Sungai Rotan guna penyidikan lebih lanjut," tegas AKP A Pitoi Sanggiti SH.

Dikatakan Pitoi, salah satu pelaku yang kita amankan tersebut adalah DPO Polsek Sungai Rotan yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan bersama tersangka, yakni Muslimin alias Lemen yang tertangkap dan kini tengah menjalani hukuman di Lapas Muara Enim. pungkas AKP A Pitoi S. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here