JAKARTA, Berantassumsel - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai dibuka hari, Rabu (26/9/2018). Hal ini mengacu pada surat pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang pengumuman penerimaan CPNS 2018.
Pendaftaran CPNS paling cepat dilaksanakan 26 September 2018 Pukul 00.01 WIB. Jadwal pembukaan pendaftaran CPNS berdasarkan setting yang dilakukan oleh masing-masing instansi melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
"Di surat Kepala BKN disebutkan bahwa 26 September paling cepat, atau seminggu setelah hari ini proses pendaftaran secara online dimulai," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan di kantornya, Jakarta Timur, Rabu (19/9/2018) pekan lalu.
Sejak 19 September 2018, masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) sudah merilis jumlah formasi yang dibutuhkan untuk diketahui pelamar. Lowongan CPNS yang dibuka pemerintah tahun ini sebanyak 2,38,015 formasi.
Pelamar CPNS bisa mengakses portal https://sscn.bkn.go.id/ dan membuat akun. Selanjutnya, pelamar memasukkan data berupa NIK, nomor KK, atau NIK kepala keluarga
pelamar kemudian mengisikan alamat email aktif dan password diakun portal SSCN. Selanjutnya, pelamar mengunggah foto dengan format JPG/JPEG yang kemudian dicetak.
Pelamar kemudian masuk kelaman SSCN menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya. Setelah berhasil masuk, pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
Jika berhasil melewati tahapan ini, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai latar belakang pendidikan.
"Belum selesai, pelamar kita juga diwajibkan mengunggah dokumen yang dibutuhkan dan kemudian mencetak dokumen tersebut," tambahnya. (Bakron)

Posting Komentar
0Komentar