Lima Besar Provinsi Jumlah Kasus Korupsi PNS Terbanyak

Berantas Sumsel
By -
0

JAKARTA, SUMSELONLINENEWS.COM – Badan Kepegawaian Negara mengungkap total 2,357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus terpidana korupsi dengan putusan yang inkrah (tetap). Pemerintah pun memberi waktu hingga akhir 2018 ini agar ribuan PNS yang terbukti korupsi dan putusannya inkrah itu diberhentikan secara tidak hormat.
“Melalui sinergitas ini, BKN berharap ada pertambahan jumlah yang signifikan atas PNS pelaku tipikor inkrah yang diberhentikan dengan tidak hormat. Mengingat, apa yang dilakukan PNS pelaku tipikor inkrah itu telah merugikan negara,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan, Kamis (13/9/2018) yang lalu.

Dari data BKN per 12 September 2018, masih ada 2,259 PNS korup yang belum dipecat. Jumlah ini tersebar di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Sementara PNS korup yang belum dipecat ditingkat kementerian atau lembaga tingkat pusat sebanyak 98 orang.

Dirilis dari Lampungpro.com, dihimpun  dari berbagai sumber, jumlah PNS terbanyak yang terlibat korupsi ada di Sumatera Utara dengan 298 orang. Kemudian di Jawa Barat dengan 193 orang, Nusa Tenggara Timur 183 orang, Papua 146 orang, dan Lampung 97 orang. Sementara yang paling sedikit ada di DI Yogyakarta dan Sulawaesi Barat, masing-masing hanya 3 orang.

Ridwan menjelaskan, keharusan pemberhentian secara tidak hormat bagi ribuan PNS korup termaktub dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. SKB itu tindak lanjut dari pertemuan ketiganya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.

Pemecatan harus dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing wilayah. Apabila PPK tidak melaksanakan isi dari SKB, maka akan ada sanksi.

Berikut lima besar daerah dengan jumlah PNS korup terbanyak diantaranya; Pertama, yakni Sumut 298 orang, terdiri dari 33 orang ditingkat provinsi, 265 orang di kabupaten/kota), kedua Jabar 193 orang terdiri dari 24 orang ditingkat provinsi, 169 orang di kabupaten/kota. Ketiga, NTT 183 orang, 5 orang ditingkat provinsi, 178 orang di kabupaten/kota.
"Dan Papua 146 orang, 10 orang ditingkat provinsi, 136 orang di kabupaten/kota. Terakhir Lampung 97 orang, 26 orang ditingkat provinsi, 71 orang di kabupaten/kota," ungkapnya. (Lampung Sumsel/Bakron)



Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)