Sejumlah Dokter Usul Pindah, Wako Ancam Lapor ke Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, Berantassumsel
com - Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengancam, akan memidanakan sejumlah dokter yang menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) di Prabumulih yang hendak pindah ke luar daerah.
"Mereka mau pindah silakan, tapi kita akan lapor ke kepolisian, kita akan tuntut kembali, kan mereka (dokter-red, red) dalam pernyataannya harus beberapa tahun mengabdi disini (Prabumulih)," ujar Ridho Yahya.
"Kecuali kalau mereka pegawai biasa silakan pindah, tapi untuk dokter ada perjanjian mereka tak bisa pindah," kata H Ridho Yahya didampingi Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri ketika diwawancarai wartawan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Prabumulih, Rabu (19/9/2018).

Suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu mengatakan, pihaknya akan menuntut para dokter tersebut untuk mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan pemerintah untuk menyelesaikan program spesialis yang selama ini diterima para dokter.
"Mereka itu disekolahkan menggunakan uang masyarakat kota Prabumulih dan dalam perjanjian selama lima tahun mengabdi di Pemkot Prabumulih, kalau tidak maka siap mengembalikan uang makanya kita akan laporkan ke polisi dan tuntut mereka," ungkapnya.

Ridho menjelaskan, langkah itu akan diambil agar terlaksananya program pelayanan kesehatan bagi masyarakat dari rumah ke rumah yang akan menjadi program prioritas di periode kedua kepemipinan Ridho-Fikri.
"Nantinya pelayanan kesehatan kita dari rumah ke rumah, masyarakat cukup menelpon call center nanti dokter yang datang memberikan pelayanan kesehatan ke rumah warga," terangnya.

Lebih lanjut walikota dua periode ini menerangkan, untuk menyukseskan program dokter ke rumah dengan keberadaan dokter yang kurang saat ini pihaknya akan merekrut dokter baru untuk menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) dilingkungan pemerintah Kota Prabumulih.
"Kita akan tambah dan terima dokter nanti akan ditugaskan melayani masyarakat ke rumah-rumah sehingga masyarakat mudah mendapatkan pelayanan kesehatan," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasca pilkada dan pelantikan walikota atau peralihan dari Penjabat (Pj) ke walikota defenitif puluhan pegawai Pemkot Prabumulih yang diduga berpolitik praktis mengajukan pindah ke daerah lain.

Dari data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Prabumulih sebanyak 70 orang pegawai yang diantaranya banyak pejabat mengusulkan pindah, dan beberapa diantaranya merupakan dokter yang masih terikat perjanjian dengan Pemkot Prabumulih. (Bakron)


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)