Pelaku Bawa Senpi Berhasil Ditangkap Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 21 November 2019

Pelaku Bawa Senpi Berhasil Ditangkap Polisi


# Meski Sempat Kejar-Kejaran dengan Aparat Petugas

MUARA ENIM, BS.COM - Hasil giat Ops Senpi Musi 2019, Polsek Lembak Polres Muara Enim mengamankan seorang pria  bernama Subeno alias Beno (37) tahun.

Dimana pria tersebut diketahui berprofesi sebagai sopir dan penjaga gudang, warga Dusun I Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap Reskrim Polsek Lembak karena kedapatan dan tanpa hak menyimpan senjata api rakitan (senpira), dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Sedangkan pelaku pemilik Senpira tersebut ditangkap oleh jajaran Reskrim Polsek Lembak pada Rabu, (20/11/19), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SH, SIK melalui Kapolsek Lembak Itu Desi Azhari SH, MS.i didampingi Subbag Humas Aipda Handrian Ishak membenarkan telah mengamankan seorang pelaku yang tanpa hak atau pemilik dan pembawa senjata api rakitan di wilayah hukum Polsek Lembak.

Lanjutnya, berawal anggotanya tengah melakukan giat patroli Ops Senpira Musi 2019. Dan, tepat di Jalan Desa Tapus menuju Desa Lembak tersebut melihat gerak-gerik dua orang mencurigakan dipinggiran jalan yang langsung anggotanya bergerak guna melakukan pemeriksaan.
"Nah, ketika akan diperiksa tiba-tiba dua orang tersebut melarikan diri dengan kendaraannya, dan terjadilah kejar-kejaran dengan petugas," ungkapnya.
"Ya, pelaku ini berhasil kita tangkap saat dilintas Rel KA Desa Lembak dan kita geledah ternyata membawa senpira," tambah kapolsek kepada media ini.

Dikatakan, saat diintrograsi pelaku ini mengaku menyimpan amunisi di tempat tinggalnya, yaitu di Toko Bangunan Serasi Dusun II Desa Lembak.
"Yang mana kemudian kita perintahkan lagi Kanit Reskrim Aipda Surmiyadi SH, untuk melakukan penggeledahan dan ternyata terdapat 6 amunisi aktif yang kini telah kita amankan berikut pelakunya kini dijebloskan di Sel Tahanan Mapolsek Lembak," tegas Iptu Desi Azhari.

Adapun barang bukti (BB) tersebut berhasil diamankan Polsek Lembak terkait penangkapan pelaku senpira tersebut. Diantaranya; 1 buah senjata api rakitan laras pendek jenis patahan berwarna merah bergagang plastik warna merah, 5 butir amunisi kaliber 9 MM, 1  butir amunisi kaliber 5.56 mm,1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega Force Warna merah Nomor Polisi (Nopol) BG 5786 TR. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here