Gas Langkah dan Harga Tinggi, FM2B Datangi Kantor Pemkab Muba - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 01 November 2021

Gas Langkah dan Harga Tinggi, FM2B Datangi Kantor Pemkab Muba


MUBA, BS.ID - Saat ini persoalan tabung gas ukuran 3 Kilogram (Kg) dibeberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan masih terjadi kelangkaan. 
        
Menyikapi hal tersebut ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B), menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, Senin (01/11/2021). 

Ketua FM2B, Kurnaidi ST, dalam orasinya, aksi turun ke jalan ini karena merasa prihatin, karena beberapa desa dan kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin atas adanya terkait kelangkaan tabung gas ukuran 3 Kg. 
"Sehingga membuat para emak-emak di desa dan kecamatan kesulitan untuk mencari tabung gas ukuran 3 Kg," jelasnya 

Tidak hanya itu, sambungnya, mengenai harga pun melambung tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) Rp 17 ribu.
"Nah, saat dipangkalannya harganya Rp 25 ribu dan bahkan hingga mencapai Rp 35 ribu pertabungnya," jelasnya.

Dimana, atas hal tersebut ratusan masyarakat menginginkan adanya tindak lanjut, baik itu pihak terkait maupun ke para pangkalan. 
"Oleh karena itu agar aspirasi dapat didengarkan dan ditindaklanjuti, kami menyampaikan pernyataan sikap," tegasnya. 

Terlebih lagi hal tersebut disampaikan karena ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengalokasian gas bersubsidi 3 Kg ditengah masyarakat. 
"Oleh karena itu kami berharap adanya pengawasan dari pihak terkait, sebab hasil pantauan dilapangan adanya permainan, baik itu di pangkalan maupun di agennya," jelasnya

Selain itu mirisnya lagi, gas yang dikelola oleh pangkalan dikuasai oleh oknum. 
"Kami berharap adanya tindakan pengawasan sehingga tidak terjadi kelangkaan gas melon," tegasnya. 

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba, Azizah Wahyudi ST, MT mengatakan, terkait adanya kelangkaan tabung gas ukuran 3 Kg, kewenangan disdagperin berada dipengawasan distribusi, pertama adanya pengawasan, baik ada masalah maupun tidak ada masalah. 
"Namun kami mengakui ketika dilakukan pengecekkan dilapangan memang adanya temuan distribusi tabung gas 3 Kg tidak tepat sasaran. Nah mengenai hal itu kami, janji akan menyurati agen dan pertamina. Sebab ketika adanya temuan dilapangan kami tidak bisa mengeksekusi," imbuhnya 

Selain itu pula, ia berjanji akan menuntaskan persoalan ini yakni dengan memanggil para agen yang akan menggelar rapat bersama para agen dan juga sebaliknya pertamina," tegasnya.

Terpisah Asisten I Pemkab Musi Banyuasin, H Yudi Harizandi SH M, Hum mengatakan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. "Kedepan mengenai persoalan itu, domain soal pangakalan gas, itu ke pertamina, dan pak bupati sudah tandatangani dan meminta kuota tambahannya," tambahnya pria tersebut. (Pijai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here