PRABUMULIH, BS.COM - Tim Gabungan Polres Prabumulih melalui Satlantas dan Sat Reskrim dipimpin Wakapolres Prabumulih Kompol Chindi Helyadi, SIK, MH berhasil mengamankan 1 Unit Mobil Truck Dina Merah BG 8631 US beserta pengemudinya, pada Senin, 28 Juli 2025.
Pengamanan sopir ini dilakukan dalam rangka ungkap kasus laka lantas terjadi di Jalan Lintas Muara Enim-Prabumulih, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, AKBP Bobby Kusumawardhana, SH, SIK, MSi melalui Wakapolres Prabumulih, Kompol Chindi Helyadi, SIK, MH didampingi Kasat Lantas AKP Marlina, SH, MSi menyampaikan, sopir dan barang bukti (BB) truk berhasil diamankan dilakukan penyelidikan, dan pengejaran terhadap mobil truck yang diduga terlibat dalam kasus laka lantas.
"Kami melakukan pengejaran terhadap mobil truk di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim," tambah Kompol Chindi Helyadi, Selasa, (29/7/2025).
“Sopir truk bernama Siswanto (49), warga Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim diamankan saat berada di rumahnya. Dihadapan tim gabungan satlantas dan satreskrim dipimpin langsung Wakapolres Prabumulih Kompol Chindi Helyadi, SIK, MH Siswanto mengakui terlibat dalam kecelakaan di Jalan Lintas Muara Enim -Prabumulih, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Dalam kegiatan ini, Polres Prabumulih mengerahkan 16 personel terdiri dari Satlantas pimpinan AKP Marlina, SH, MSi, dan IPTU A EKI Ariyanto SH dan Tim Tekab Satreskrim.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap sopir yang terlibat lakalantas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kompol Chindi Helyadi.
Polres Prabumulih mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalulintas.
"Saat ini sopir dan barang bukti sudah diamankan di Satuan Lalulintas Polres Prabumulih," ujar Kompol Chindi Helyadi.
Wakapolres menambahkan, agar masyarakat meningkatkan kesadaran untuk mematuhi peraturan lalulintas. Polres Prabumulih akan terus berupaya untuk menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami, dan kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti," ujar Kompol Chindi Helyadi.
Polres Prabumulih mengucapkan terima kasih kepada masyarakat telah membantu dalam proses penyelidikan dan penangkapan ini.
"Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Prabumulih," tegas pria satu melati dipundaknya itu. (Ron)
Posting Komentar
0Komentar