MURATARA, BS.COM - Sungguh miris terjadi di negeri tercinta ini. Dimana, dana desa dikuncurkan pemerintah pusat bagi desa seharusnya dimanfaatkan desa guna kepentingan masyarakat, baik di bidang fisik, maupun di bidang pemberdayaan masyarakat. Namun, berbeda terjadi disalah satu desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan.
Dimana justru sebaliknya dana desa tersebut disinyalir warga ajang korupsi pemerintah desa setempat. Setidaknya hal tersebut disampaikan warga Desa Napal Licin, Kecamatan Ulu Rawas. Warga pun menilai dana desa dua tahun belakangan diduga tiada sepenuhnya dimanfaatkan pemerintah desa sebagaimana peruntukkannya.
Itu hal, menurut warga temuan dilapangan seperti pemotongan anggaran dana desa terkait di bidang pemberdayaan masyarakat, yakni berupa peternakan hewan. Program peningkatan produksi peternakan berupa alat produksi, pengelolahan peternakan, kandang, dan lain sebagainya.
Tetapi kenyataannya hal tersebut tak sesuai dengan apa diharapkan bagi masyarakat yang menerima bantuan peternakan tersebut dari Dana Desa (DD) Napal Licin 2023, lalu. Terlebih lagi, dana desa tersebut dinilai warga cukup pantastis mencapai ratusan juta rupiah pertahunnya. Triwulan 1 digelontorkan Rp 208,037 juta, dan Triwulan II, Rp 102, 300 juta.
"Bantuan peternakan kambing itu saya terimo tahap pertamo dari kades. Cuma dapet seekor kambeng bae, idak dikasikan pakan, dan lainnyo. Itu pun kandang saya buat sendiri di rumah saya," aku perempuan (37) berinisial IJ tersebut, ketika dibincangi media ini, Minggu, (27/72025).
Hal serupa dikeluhkan warga lainnya. Wanita berinisial TR (40), tak menampik pada tahap kedua DD itu hanya mendapatkan bantuan kambing saja sama halnya dengan penerima bantuan lainnya. Justru, kandang kambing tersebut ia buatkan menggunakan biaya sendiri dengan bahan material bangunan kandang seadanya.
"Program peternakan itu menurut saya betul adanya. Tetapi, yang dapat bantuan ternak kambing sekitar lima orang itu. Nah, itu pun yang menerima bantuan masih keluarga kades itulah," tambah Ibu Rumah Tangga (IRT) 20 tahun berinisial RN tersebut.
"Terlepas sang kades beli rumah di Lubuk Linggau yang uangnya dari mana, itu bukan urusan saya bersama masyarakat lainnya. Tetapi, dalam hal ini selaku warga, kami setidaknya berhak transparan terkait juklat/juknis penggunaan dana desa kami," tuturnya wanita tersebut.
Menurutnya, seharusnya Pemerintah Desa (Pemdes) Napal Licin memberikan penjelasan terkait dugaan atau penyunatan dana desa peternakan tersebut. Tujuannya jelas, ialah guna menghindari hal-hal yang tak dinginkan masyarakat seperti ini.
"Masa si dari anggaran tiga ratusan jutaan itu. Warga kami cuma terima bantuan kambing sekitar 17 ekor kambng saja. Sementara, pakan, peralatan ternak, serta kandang tiada dimasukan ke dalam satu-kesatuan oleh pemerintah desa kami. Aneh, tapi nyata ini," cetusnya.
Menyangkut permasalahan ini, kata dia, kedepan warga desa terus memantau penggunaan dana desa tersebut agar tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat desa tidak lagi dirugikan oleh oknum-oknum desa nakal punya kepentingan pribadi itu.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Napal Licin, Asnawi, saat dikonfirmasi media ini untuk memberi klarifikasi terkait isu dugaan pemotongan kegunaan Dana Desa Napal Licin 2023 di bidang pemberdayaan (ternak) kambing warganya tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum memberi hak jawab, baik lewat telpon, dan maupun chatan whatsapp (wa) pribadinya. (Man)
Posting Komentar
0Komentar