Bawa Ekstasi Pria Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Prabumulih

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Nigata, Simpang Perumahan Griya Prabu Damai, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. 


Kasus ini terungkap setelah Satres Narkoba Polres Prabumulih menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut.


Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, IPTU Muhammad Arafah, SH, mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap pelaku. 

"Setelah identitas pelaku teridentifikasi, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Murdiyono," ujarnya, Minggu, (24/8/2025) ketika dibincangi media ini.


Dari hasil penggeledahan, Satres Narkoba Polres Prabumulih menemukan 9 butir pil ekstasi bentuk kodok warna hijau dengan Berat Bruto 4,33 Gram, 1 Unit Hand Phone (HP) Oppo, dan 1 Unit Motor Yamaha Nmax Biru Doff tanpa plat nomor polisi (nopol). 

"Pelaku mengakui bahwa barang bukti (BB) narkotika jenis pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang dibeli dari AR di daerah Desa Air Hitam, Kabupaten PALI (DPO) dengan harga per biji Rp 220 ribu," tambah IPTU Arafah.


Pelaku Murdiyono dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Pelaku merupakan pengedar narkotika dan kami akan terus melakukan pengembangan lebihlanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas," aku kasat resnakoba itu.


Satres Narkoba Polres Prabumulih berharap agar masyarakat dapat membantu dalam mengungkap kasus narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. "Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Prabumulih," tegasnya 


Kasus ini menunjukkan bahwa Satres Narkoba Polres Prabumulih terus berupaya untuk mengungkap kasus narkotika dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

"Kami akan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wilkum Polres Prabumulih," tambahnya 


Dengan penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti narkotika, Satres Narkoba Polres Prabumulih berharap dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. "Kami berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di Wilayah Hukum Polres Prabumulih," ujar IPTU Arafah.


Satresnarkoba Polres Prabumulih akan terus melakukan upaya untuk mengungkap kasus narkotika dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Prabumulih.


Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Prabumulih. 

"Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kita," tutup pria tersebut. (Ron)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)