Pegawai yang Merok Akan Dicopot Jabatan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 06 Januari 2020

Pegawai yang Merok Akan Dicopot Jabatan


# Perda Larangan Merok Berlaku 1 Januari 2020

PRABUMULIH, BS.COM - Larangan merokok bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya betul-betul diberlakukan Walikota Prabumulih, H, Ir Ridho Yahya MM sejak 1 Januari 2020 lalu.

Terlebih, jika warga mendapati sekretaris daerah (sekda), asisten, kepala dinas, kabid, camat dan lurah masih merokok. Maka walikota meminta warga terkait hal ini untuk melaporkan ke dirinya agar bisa dicopot dari jabatan yang diemban mereka.
"Himbauan ini kita sudah berlakukan per januari, dan siapa yang melanggar sanksinya akan dicopot dari jabatannya sendiri dan itu berlaku untuk sekda, asisten, kepala dinas, kabid, camat dan bahkan juga lurah," tegas  orang nomor satu diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (06/01/2020).

Tidak hanya di kawasan kantor, namun orang nomor satu di Prabumulih itu juga menuturkan jika aturan itu berlaku bagi pejabat ditengah masyarakat dan di rumah.
"Kalau wartawan atau masyarakat mendapati pejabat merokok di luar atau di rumah lapor kita, akan kita panggil dan ditanya apakah mau tetap merokok atau dicopot. Nah, kalau masih tetap merokok maka akan kita copot dari jabatan," terangnya.

Apalagi jika ada laporan dari istri pejabat tersebut, Ridho mengaku akan langsung menindaklanjuti.
"Larangan itukan untuk kebaikan dan kesehatan mereka sendiri tanpa sadar juga mereka bisa menghemat kantong sendiri. Kepada para istri pejabat lapor saja kalau suaminya merokok maka akan kita copot jabatannya karena saya berlakukan ini untuk kesehatan," kata Ridho.

Awalnya menurut adik kandung Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya itu, ia memberikan pengecualian dalam memberlakukan larangan merokok yakni terhadap wakil walikota, H Andriansyah Fikri SH.
"Namun justru ketika kita keluarkan himbauan dua bulan lalu wawako tidak lagi merokok, artinya bisa kebiasaan merokok itu dihilangkan, sampai istri wakil walikota berterima kasih kepada saya," imbuhnya lelaki suami dari Hj Ir, Suryanti Ngesti Rahayu tersebut. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here