Bawa 11 Paket Sabu Zainal Ditangkap di Jalan Servo - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 05 Mei 2020

Bawa 11 Paket Sabu Zainal Ditangkap di Jalan Servo


MUARA ENIM, BS.COM - Zainal Aripin (29) ditangkap Satres Narkoba Polres Muara Enim, Sumatera Selatan pada Minggu, (03/05), lalu, karena lantaran diduga memiliki 11 paket diduga narkotika jenis sabu. 

Zainal Aripin ditangkap di Jalan Servo KM 90 Desa Penaggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muar Enim sekitar pukul 01.00 WIB.

Tertangkapnya Zainal Aripin berawal dari adanya informasi yang diterima personil Sat Resnarkoba Polres Muara Enim dari masyarakat. Dan setelah mendapatlan informasi tersebut personil Sat Resnarkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di TKP.
"Ya, pelaku kita hampiri dan kita periksa dirongga badannya dan ditemukan 11 paket diduga narkotika jenis sabu yang kemudian kita gelandang ke Satres Narkoba Polres Muara Enim untuk diproses sesuai hukum," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP I Putu Suryawan SH, Senin (04/05/2020).

Dikatakan, barang bukti yang diamankan petugas kepolisian tersebut berupa 11 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,75 gram.
"Selain itu, juga turut diamankan 1 paket berisikan serbuk diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,21 gram, 1 bungkus klip bening dan 1 Unit HP Android Merk Samsung Hitam," tutup Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim kepada media ini. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here