Terkuak Dugaan Mantan Kades Selewengkan DD Banuayu - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 20 Juni 2020

Terkuak Dugaan Mantan Kades Selewengkan DD Banuayu



MUARA ENIM, BS.COM - 
Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana untuk membangun desa dengan tema, yakni Desa Membangun Indonesia, agar seluruh rakyat merasakan keadilan pembangunan desa secara merata di seluruh Indonesia ini.

Dan Presiden Republik Indonesia, Ir, H Jokowi Widodo melalui Menteri Desa untuk mengucurkan Dana Desa (DD) demi percepatan kesejahteraan dan kemakmuran Rakyat Indonesia pada umumnya.

Agar pembangunan di desa seluruh Indonesia benar-benar bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri serta fisik bangunan yang betul-betul bermanfaat untuk masyarakat desa itu sendiri. Selain itu, juga pembangunan tersebut harus tepat sasaran dan berkualitas dan tahan lama.

Sementara indikasi kecurangan tentang Dana Desa(DD) diduga  terjadi di Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).

Dan, menurut keterangan dari narasumber perihal Eks Kades Banuayu Kecamatan Empat Petulai Dangku  berinisial (YD) diduga melakukan kecurangan dana Covid-19 dan Dana Desa(DD).

Pejabat Sementara (PJS) Kades Banuayu Haris Nasution SH mengatakan, dana Covid-19 yang telah dianggarkan tahun 2020 belum diterima oleh dirinya selaku kepala desa setempat.
"Dana Covid-19 sisa berjumlah 40 juta belum diterima, dan otomatis kegiatan untuk posko terhambat, karena anggaran dana covid masih ditangan mantan kades yang lama," cetusnya.

Sisa dana desa yang ada saat ini berjumlah 40 juta, diakui kades, dan dana tersebut masih berada di pak (YD) mantan kades sebelumnya.
"Ya, otomatis kegiatan untuk posko di Desa Banu Ayu jadi terhambat,” ujar PJS Kades Banuayu tersebut.

Dijelaskannya, bahwa ia selaku PJS Kades juga mempertanyakan tentang dana silva, begitu pun pihak BPD juga mempertanyakan dana silva sebesar Rp 314 juta tahun anggaran 2019, yang diduga hanya terealisasi untuk pembelian tanah desa sebesar Rp 115 juta .
"Tentang dana silva kelanjutannya dana itu baru terpakai Rp 115 juta dari nominalnya 314 juta. Untuk itu BPD dan masyarakat mempertanyakan dana silva Desa Banuayu tersebut," terangnya.

Lanjutnya, saat eks Kades YD menjabat pihaknya pun sebaliknya juga pertanyakan dana silva lainnya. Seperti perbaikan kalangan Rp 7 juta, servis tenda Rp 15 juta, pembelian genset Rp 18 juta, dan pengeras suara Rp 18,9 juta, yang semua ini anggaran dana silva tahun 2019. Namun  sampai saat ini belum terealisasi” katanya PJS Kades Haris didampingi BPD menjelaskan pada media ini, Sabtu (20/06/2020).

Dikatakan lagi,  terkait penanganan darurat Covid-19 di desa-desa, Kementerian Desa (Kemendes) Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 dan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.
"Ya, itulah yang terjadi di desa kami pak, dan kami sudah jelaskan dan telah kami rapatkan secara transparan selaku PJS Kades Banuayu," pungkas Haris Nasution SH. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here