Warga Sebut Bangunan Jalan Setapak Napal Licin Tak Sesuai RAB Pemerintah

Redaksi BS
By -
0




MURATARA, BS.COM - Warga Desa Napal Licin , Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, menyambut baik terkait adanya sebuah pembangunan jalan setapak di desa mereka. Dengan adanya pembangunan tersebut tentu mempermudah aktivitas keseharian warga setempat, khususnya penduduk tinggal di Dusun 1 Desa Napal Licin.

"Tetapi, di sisi lain warga kita juga sebaliknya pun sangat menyayangkan proyek pembangunan jalan setapak kini rampung dikerjakan CV Bukit Kecil Kontruksi tersebut diduga dikerjakan asal-asalan saja," keluh salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.


Perlu diketahui, jalan setapak warga rampung tersebut dikerjakan belum masuk hitungan hari sudah menimbulkan kerusakan, seperti retak serta pecah di bahu dan pinggir jalan. Terlebih lagi pembangunan tersebut dengan nilai proyek cukup pantastis, yakni Rp 1,99,111,400 bersumber Anggaran Pemerintah Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2025, dengan pengerjaan selama 30 hari.

"Kita tidak tahu persis kenapa baru selesai dibangunkan beberapa hari lalu jalan kita sudah rusak. Ya, kemungkinan diduga pengerjaannya tak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB) ditetapkan pemerintah kita," keluh pria berinisial T.


Warga pun bersyukur tahun ini terutama dusun satu desa mereka menerima pembangunan sebuah jalan tersebut berasal aspirasi seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muratara, Suyadi akrab disapa Bewok itu.


Guna mencari informasi kebenaran terkait siapa pemborong dibalik rampungnya pembangunan Jalan Setapak Dusun 1 Desa Napal Licin tersebut. Media ini berapa hari lalu mengkonfirmasi Suyadi lewat chat whatsapp (wa) pribadinya atas permasalahan jalan dikeluhkan warga tersebut.

"Jangan mau terlalu dalam mengikuti urusan pekerjaan orang," sebutnya kepada wartawan media ini.


Suyadi melanjutkan, bangunan itu masi dalam tahap pemeliharaan. Untuk bagian pecah, dan retak akan diperbaiki. Dan, sedangkan kontraktor lapangannya, ialah  Muhtaridi Kepala Desa (Kades) Sosokan.

"Nanti dia (Muhtaridi, red) saya panggilkan," tegas lelaki tersebut saat dikonfirmasi lagi tim media ini, Rabu, (24/11/2025) di rumahnya, tadi siang.


Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, tampak pembangunan jalan  dengan panjang puluhan meter dan lebar 1,5 meter tersebut kini mulai mengalami kerusakan meskipun sebelum seumur jagung. Di antaranya retak tipis bahkan ada cukup besar dari ujung sisi kanan hingga ujung sisi kiri jalan. Selain itu, warga juga menyesalkan jikalau bangunan tersebut pemborongnya merupakan salah satu kades di Ulu Rawas ini. Menurut mereka, apakah tak ada orang lain lagi untuk mengerjakan proyek tersebut. Padahal, setahu mereka siapapun pejabat, termasuk pula sebaliknya bagi perangkat pemerintahan desa tiada diperbolehkan mengambil proyek bangunan dari pemerintah. (Sugi)




Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)