KPU Rejang Lebong Tetapkan 364 DCT Legislatif

Berantas Sumsel
By -
0

REJANG LEBONG, Berantassumsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, menetapkan sebanyal 364 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Pemilu 2019.

Seusai ketetapan, Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo mengatakan, tercatat 364 DCT) anggota DPRD tersebut sudah dilaksnakan dan selanjutnya jumlah DCT akan diumumkan melalui media cetak dan elektronik terhitung sejak 21-23 September ini.
“Jumlah DCT yang ditetapkan hari ini mengalami pengurangan dari daftar yang diajukan 16 Parpol peserta Pemilu di Rejang Lebong sebelumnya sebanyak dari 412 orang menjadi 366 orang di DCS. Kemudian ada yang mengundurkan diri dua orang sehingga jumlahnya sekarang 364 orang,” katanya.

Lanjut Restu S Wibowo, DCT yang ditetapkan mengalami pengurangan karena sebagian tidak memenuhi syarat (TMS), serta ada juga yang mengundurkan diri, termasuk adanya penarikan dua bacaleg eks korupsi dari Partai NasDem.
“Untuk dua bacaleg yang sudah masuk dalam DCS kemudian mengundurkan diri, satu orang dari Partai Gerindra dan satu orang lagi dari PAN, sempat mencoba pergatian dari Partai PAN dan Gerindra, namun tidak bisa, karena nantinya berpengaruh tehadap Kuota baceleg perempuan,” tambahnya.

Diketahui setelah pengumuman DCT pada 21-23 September 2018, akan dilanjutkan dengan masa kampanye dimulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019.
"Sedangkan untuk pelaksanaan Pemilu serentak pada Rabu, 17 April 2019 mendatang. (Jns/Bakron)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)