Sebut Keikutsertaan Kontingen Muratara Terindikasi Dipalsukan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 17 November 2019

Sebut Keikutsertaan Kontingen Muratara Terindikasi Dipalsukan


PRABUMULIH, BS.COM - Pengiriman Atlet Kontingen Kabupaten Muratara di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Sumsel tahun ini oleh Bupati Muratara, beberapa hari lalu terus disoal oleh pengurus KONI Kabupaten Muratara.
“Nah kalau mereka bisa ikut (Muratara), artinya harus ada surat dari KONI. Saya mau minta copy dari surat tersebut. Karena dari internal KONI surat tersebut harus ditandatangani unsur pimpinan, meliputi ketua, sekretaris, bendahara, ketua harian dan wakil ketua,” ungkap Ketua Harian KONI Kabupaten Muratara, Syapran Suprano, saat mendatangi panitia Porprov di Kantor BLK Disnakertrans Kota Prabumulih, akhir pekan kemarin.

Menurut Sapran, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan dipengurus KONI provinsi dan penanggung jawab porprov di Sumsel. Termasuk di panitia Prabumulih sendiri.
“Hal tersebut sudah saya croscek kesemua. Bahwa tidak ada yang menandatangani surat tersebut. Jadi surat rekomendasi dari KONI Muratara itu ada indikasi pemalsuan tanda tangan,” terangnya.

Bahkan, menurut Sapran dirinya juga sudah meminta berkas bukti surat rekomendasi tersebut ke bagian pengesahaan atlet sekaligus pengurus KONI Sumsel.
“Saya harus minta copy dari surat tersebut. Dan ini pemalsuan tandatangan pastinya. Saya sudah minta bukti surat tersebut kepada Pak Asdit tetapi berkelit kelit, sampai saya kesal. Dan saya bilang kepada Pak Asdit kita harus Jujur. Kami ini KONI, bukan acara cabor artinya itu KONI Kabupaten kota bukan cabor,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Sapran, dirinya sebelumnya sempat beberapa kali dilobi oleh mantan Kadispora Muratara saat itu, untuk menandatangani surat rekomendasi tersebut.
“Tapi saya tolak. Sebab kami internal KONI Muratara sebelumnya sudah sepakat untuk apabila surat tersebut keluar harus ditandatangani Ketua Umum (Ketum), apabila Ketua Umum tidak ditempat boleh tandatangan tersebut discan dengan adanya izin dari Ketua Umum (Ketum) KONI Muratara,” ujarnya.

Sapran juga kembali menjelaskan, bahwa dirinya hanya menandatangani pemanggilan rapat pleno cabor atau pemberitahuan internal di Kabupaten Muratara.
“Hal ini juga sudah kami jelaskan ke Ketua KONI Sumsel, termasuk undangan Pembukaan Porprov yang tidak sampai ke kami, jadi ada apa ini,” tegasnya.

Terakhir, Sapran juga menyoalkan surat yang diajukan Bupati Muratara ke Gubernur Sumsel sebelumnya, yang menyatakan mendukung porprov dan menganggarkan Rp 600 juta.
“Ini hanya kebohongan publik, berdasarkan itu lebih anehnya lagi, sebelum surat tersebut sampai ke gubernur Sumsel, dimedsos heboh. akhirnya KONI Muratara membuat surat kronologis kepada Gubernur Sumsel bahwa sekaligus menjelaskan bahwa anggaran KONI yang Rp 600 juta itu adalah bentuk kebohongan publik bupati kepada Gubernur Sumsel. Tembusan surat tersebut kami tembuskan ke KONI Provinsi Sumsel,” aku pria tersebut. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here