Bagun Jalan Tol, 66 Lahan Warga Diganti Rugikan Pemerintah - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 15 Desember 2020

Bagun Jalan Tol, 66 Lahan Warga Diganti Rugikan Pemerintah


PRABUMULIH, BS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Sumatera Selatan diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Prabumulih, Drs, Aris Priadi SH, MSi menghadiri kegiatan pembayaran uang kerugian pembangunan jalan tol dalam bentuk uang kepada pihak yang berhak menerimanya.


Dimana, sebanyak 66 bidang tanah di Desa Karya Mulia, Rambang Senuling, Talang Batu, Karang Bindu, Karangan, dan Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih pada Pengadaan Tanah Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Tahap II, yang Bertempat di Hotel Grand  Nikita Jalan Jenderal Sudirman.


Asisten I Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kota Prabumulih Drs, Aris Priadi SH, MSi mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi penghargaan kepada bapak atau ibu yang telah hadir pada kegiatan dipagi hari ini, dan telah bersedia mengikuti proses  tahapan dari mulai kegiatan pelaksanaan, pemerikasaan sampai ketahap pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah jalan tol.

"Ini merupakan suatu kebanggaan bagi Pemerintah Kota Prabumulih bahwa masyarakat khususnya para pemilik tanah telah berpartisipasi penuh dalam rangka ikut menyukseskan program strategis pemerintah nasional untuk membangun jalan tol ini," ujarnya.


Selanjutnya, pembangunan jalanan tol ini, kata Aris Apriadi, selain untuk membersihkan waktu tapi juga dapat membantu perekonomian masyarakat Kota Prabumulih karena memperlancar proses transportasi di Kota Prabumulih.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih, Polres Prabumulih dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya. (Alition)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here