Lewat Pajak, PJ Wako Prabumulih Optimalkan PAD Tahun 2024 - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 08 Juni 2024

Lewat Pajak, PJ Wako Prabumulih Optimalkan PAD Tahun 2024

// Dishub Prabumulih Bersama Bapenda Bersinergi Tingkatkan PAD Prabumulih

Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih, H Elman ST, MM.


- Demi mengoptimal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Prabumulih untuk menunjang anggaran pemerintah belanja daerah (APBD) sebagai sumber biaya pembangunan dan kemajuam di Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Dimana, Penjabat (PJ) Wako Prabumulih, H Elman ST, MM selaku pengambil kebijakan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. Tentunya mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mengoptimalkan PAD dikelolahnya.

"Kita mendorong OPD mengoptimalkan PAD-nya. Tetapi, haruslah sesuai regulasi. Sudah tentunya, hal tesebut tak membebani masyarakat kita," ungkap Elman, begitu sapaan akrabnya, Selasa (4/6/2024), ketika dikonfirmasi media ini.


PJ Walikota Prabumulih, H Elman ST, MM saat dibincangi media ini.


Orang nomor satu di Kota Nanas tersebut menyebutkan retribusi parkir, misalnya. Bukan tarif retribusinya dinaikan, tetapi lahan parkirnya ditambah. Dan, selain itu juga pihak terkait haruslah mengundang para investor berinvestasi di Prabumulih. Dengan demikian, sehingga menambahkan PAD Kota Prabumulih. Terlebih lagi, pengoptimalan PAD memang diperlukan komitmen bersama semua OPD terkait, demi mencapai tujuan tersebut.

"Sehingga, di tahun ini PAD diterima Prabumulih nantinya mengalami peningkatan signifikan,” ajak pria yang masih menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Prabumulih tersebut.




Dinas Perhubungan Kota Prabumulih turut mengupaya dan garda terdepan soal  Pemerintah Kota Prabumulih meningkati PAD, yaitu dalam hal ini bidang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir melalui Retribusi Parkir pada tahun ini. Ialah menargeti retribusi parkir mencapai Rp 1,5 milyar. Dimana, pada 2023 lalu, realisasi retribusi parkir mencapai Rp 740 juta atau sekitar 54 persen dari target ditetapkan.


Setidaknya hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (PLT Kadishub) Prabumulih, Syamsul Feri SE, MSi kepada awak media, berapa waktu lalu. Diakuinya, Dishub Kota Prabumulih mendukung upaya PJ Wako Prabumulih dalam hal pengoptimalan PAD Prabumulih.

"Salah satunya, adalah penambahan titik parkir. Kalau pada tahun lalu, hanya 100 titik parkir. Dan tahun ini, naik lagi jadi 130 titik parkir,” tegas lelaki mantan Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Pemerintah Kota Prabumulih tersebut.


Bukan cuma itu, pihaknya pun sebaliknya juga rutin penertiban titik parkir dikelola juru parkir (jukir) ilegal alias tanpa izin dari pihaknya.

“Hal itu dalam rangka meminimalisir terjadinya parkir ilegal. Karena sangat merugikan, dan setoran parkir ilegal tidak masuk menjadi PAD,” jelasnya seraya menyebutkan pihaknya juga melakukan uji petik terhadap sejumlah titik parkir yang ada selama ini, guna meningkatkan setoran retribusi parkir telah dipungut jukir dinilai masih layak atau tidaknya dalam menunjang pengoptimalan PAD.

Ruangan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan Prabumulih.

Kantor Dinas Perhubungan Terminal Kota Prabumulih berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.


Ia menambahkan, realisasi retribusi parkir tahun ini baru sekitar Rp 240 jutaan. Dan, ia optimis retribusi parkir di tahun ini dimaksimalkan hingga Rp 1 miliar. Itu hal, sesuai petunjuk dan arahan PJ Wako Prabumulih. 

"Artinya, bukan tarif parkirnya dinaikan dalam menunjang pengoptimalan PAD. Justru sebaliknya tarif parkir diberlakukan masih normal, dan tiada kenaikan,” imbuh pria kulit kuning langsit dan bertubuh tinggi tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Prabumulih, Ratih Puspa SE, MSi.

Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Prabumulih.


Sementara itu, Bapenda Prabumulih juga mendukung PJ Wako Prabumulih, H Elman ST, MM guna mengoptimalkan PAD Tahun 2024. Antara lain; Mencari Wajib Pajak Baru, Melaksanakan Pendataan Setiap Awal Bulan, Menambahi Gerai Pembayaran Pajak. Baik  Pembayaran Online dan Non Online. Pihaknya juga memberlakukan Perda Pajak Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022.

"Terus memperbaharui sistem data perpajakan, dan kita akan terus berinovasi dalam meningkatkan PAD. Apalagi kita juga sama halnya terus belajar ke daerah-daerah lain menyangkut berbagai kiat mereka dalam meningkati PAD mereka, dan hal ini bisa kita terapkan di Bumi Seinggok Sepemunyian ini," aku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ratih Puspa SE, MSi, dibincangi terpisah.

Ruangan Unit Pelayanan Pajak PBB, BPHTB, dan 9 Pajak Lain BAPENDA Prabumulih.


Sejauh ini, disebutnya, Bapenda Prabumulih mengelolah sebanyak 11 mata pajak. Terdiri dari Pajak Restoran, Hotel, Hiburan, Pajak Parkir, Reklame, PPJ PLN/PPJ Non PLN, Pajak Burung Walet, Air Tanah, Pajak MBLB, PBB dan BPHTB.

"Nah, untuk Peraturan Walikota (Perwako) Prabumulih terkait penghapusan hutang-piutang wajib pajak sudah ada. Tinggal lagi menunggu turunnya perwako itu dari pihak kantor wilayah terkait," tegas dia.


Pajak reklame, salah satu penyumbang PAD terbesar di kota ini, yang berasal dari PPJ PLN. Dimana, realisasi PAD per 30 April 2024 mencapai 27,3 persen atau Rp 11,9 Milyar dari target 2024 Rp 43,7 Milyar. Pihaknya pun beroptimis bisa mencapai target pajak tahun ini, dan bahkan hingga diharap over target nantinya. (Adv/BN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here