// Sungai Rawas Masih Tercemar, Warga Ancam Kembali Demo Besar-Besaran
MURATARA, BS.COM - Masyarakat Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin, 23 Juni 2025, kemarin, sekitar Pukul 12.00 WIB, menyetop sebuah mobil Tangki PT Queen Sumber Energi saat melintas di Jalan Utama Desa Teladas.
Dimana, aksi penyetopan mobil biru putih Tangki PT Queen Sumber Energi dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 8687 UN siang bolong dari warga Kecamatan Rawas Ulu persisnya di Desa Teladas tersebut. Ialah sebuah deretan terkait tercemarinya Sungai Rawas Ulu warga dampak aktivitas proyek penambangan emas tanpa izin (PETI) sejak beroperasi beberapa bulan belakangan ini.
Padahal menurut warga, penambangan mas ilegal tersebut tidak boleh lagi beroperasi, setelah demo warga desa dengan penutupan akses Jalan Lintas Sumatera oleh masyarakat di Kecamatan Rawas Ulu belum lama ini. Dan, bahkan dalam mediasi tersebut Bupati Muratara dan Kapolres Muratara beserta pihak terkait lainnya berjanji alat berat tidak boleh lagi masuk ke lokasi tambang mas, dan begitu juga sebaliknya pula alat proyek di dalam lokasi harus secepatnya putar balik alias keluar dari lokasi tambang tersebut.
Tetapi, pada kenyataan hal tersebut tak diindahkan oleh oknum-oknum pemilik penambang emas merugikan masyarakat dan negara tersebut. Justru sebaliknya, hingga kini warga setempat masih mendapati sebuah mobil tangki mondar-mandir santainya membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar sebagai bahan bakar alat berat demi memuluskan aktivitas proyek tambang emas ilegal tersebut.
Sontak saja, mobil tersebut dengan ditumpangi dua pria dikandangkan warga setempat ke Kantor Camat Rawas Ulu demi keamanan, yang sekaligus guna mengetahui persis siapakah pemilik minyak solar bersubsidi itu.
"Jangankan memiliki surat izin jalan, dia (mobil tengki, red) itu bahkan tidak mengantongi surat tanda nomor kendaraan (STNK)-nya," keluh salah satu warga Desa Sungai Baung, berinisial S itu.
Dengan adanya hal tersebut, tentu ratusan warga Rawas Ulu, Camat Rawas Ulu, Tokoh Masyarakat (Tomas) serta petugas dari Polsek Rawas Ulu, Selasa, (24/6/2025), malam, mengadakan mediasi bersama warga.
"Mobil tangki ini boleh dibawa. Dengan syarat, apabila menjelang tanggal 28 nanti tidak adanya penyelesaian soal tercemarnya Sungai Rawas. Maka, masyarakat kami bakal kembali demo besar-besaran dan bahkan tidak segan-segan melakukan tindakan anarkis," ancam Padil, asal warga Desa Surulangun Semberang dalam mediasi itu dihadapan ratusan masyarakat lainnya.
Kapolsek Rawas Ulu, Polres Muratara, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Harry menjelaskan, silakan kepada masyarakat melakukan tindakan penangkapan setiap kendaraan membawa minyak solar, seperti mobil tangki biru putih, truk, pic-up, motor dan bahkan hingga sekalian mendirikan pos pengamanan secepat mungkin di wilayah Kecamatan Rawas Ulu ini. (Man)
Posting Komentar
0Komentar