Ahyaudin : Rapat Pleno Dijadwalkan Senin Ini - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 26 April 2019

Ahyaudin : Rapat Pleno Dijadwalkan Senin Ini


MUARA ENIM, BS.COM -
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah  (KPUD) Kabupaten Muara Enim Ahyaudin, SE, Jumat (26/04/19) mengaku sudah sebanyak 11 kecamatan yang telah menyelesaikan rapat pleno terbuka penghitungan hasil suara Pemilu Pilpres dan Pileg 17 April 2019 lalu.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah menyelesaikan rapat pleno dan telah mendistribusikan surat suara ke KPUD Muara Enim tersebut, yakni PPK Muara Belida, Semende Darat Ulu, Rambang, Lembak, Lubai, Lubai Ulu dan Benakat.
"Juga PPK Belimbing, Belida Darat, Gunung Megang dan Semende Darat Tengah," ujar Ketua KPUD Muara Enim,  saat dikonfirmasi Berantassumsel, Jumat (26/4/2019).

Dikatakannya, bahwa pada esok Senin, (29/04/19) pihaknya akan melaksanakan rapat pleno terbuka tingkat kabupaten, dan sembari menunggu berapa hari ini terdapat sebagian kecil PPK tengah menyelesaikan rapat plenonya.
"Diharapkan dalam 3 hari kedepan rekapitulasi tingkat PPK dapat segera selesai dengan baik, dan tidak menimbulkan persoalan yang bisa menghambat jalannya rapat pleno terbuka di dijadwalkan pada Senin nanti," ungkapnya.

Disinggung tingkat partisipasi pemilih dipelaksanaan Pemilu 17 April 2019 yang sudah berjalan tersebut. "Alhamdulilah proses pelaksanaan pencoblosan berjalan aman dan lancar, dan kita optimis target semula dari bupati yang menargetkan partisipasinya pemilih diatas 77 persen itu. Hal itu akhirnya dapat kita raih 80 persen lebih. Kita juga selaku penyelenggara pemilu tingkat daerah juga mengapresiasi pihak keamanan Polri-TNI, Linnmas dan maupun unsur lain yang terlibat dalam mensukseskan pemilu ini," imbuhnya pria tersebut.

Meskipun dalam pelaksanaannya, lanjut dia juga terdapat kendala dan problem dari pihak PPK namun hal tersebut dapat segera diatasi. Dan, pihaknya juga terkait adanya dugaan  kesalahan dari pihak PPK di suatu daerah tersebut. Itu hal tetap memanggil petugas.
"Kita perintahkan Komisioner Divisi Hukum KPUD Muara Enim untuk monitoring dan menyelidikinya atau pun menyelesaikannya," tutup Ahyaudin SE. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here