Andriano Transaksi Narkoba Diringkus - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 24 Agustus 2019

Andriano Transaksi Narkoba Diringkus


MUARA ENIM, BS.COM - Tepat dipondok depan rumah warga di Lingkungan 1 Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan jajaran Polsek Gelumbang Polres Muara Enim belum lama ini berhasil meringkus seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu wilayah Gelumbang. 

Pelaku yang diringkus tersebut diketahui bernama Andriano Rizal Fahlevi (27), yang tercatat sebagai warga Lingkungan 1 Kelurahan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Pelaku ditangkap dengan  Dasar : LP/A/14/VIII/2019/Sumsel/ Res.M.Enim/ Sek.GLB/21/08/19.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Dwi Satya Arian SIK didampingi Subag Humas Polres Ipda M Yarmi mengatakan berawal dari informasi warga bahwa di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) kerap adanya transaksi narkoba oleh pelaku.
"Kita perintahkan Kanitreskrim Ipda Nasron Junaidi dan Kanit Intel Ipda Syawaludin SH melakukan penyelidikan disekitar lokasi transaksi. Setelah dipastikan di TKP benar adanya kerap adanya transaksi narkoba oleh pelaku yang gerak-gerik mencurigakan. Anggota kita langsung menemui pelaku dan tenyata pelaku sempat mengelabuhi petugas berusaha menyimpan narkoba didalam bungkus rokok dan dibawah kompor.  "Ya, sekarang pelaku dan barang bukti (BB) telah kita amankan di Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Dikatakannya, adapun barang bukti yang disita pihaknya dari pelaku, yakni 1 buah kotak rokok merk esse change warna biru yang di dalamnya terdapat 9 buah paket kecil, yang diduga sabu-sabu dengan total berat kurang lebih 2, 72 gram, 1 unit Hand Phone (HP) Merk Oppo warna hitam,1 buah kompor gas tanpa gas dengan Merk Rinnai warna silver, dan 1 lembar uang Rp 50 ribu hasil dari penjualan pelaku," tegasnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here