DPO Curat Diringkus Team Trabazz - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 25 Agustus 2019

DPO Curat Diringkus Team Trabazz


MUARA ENIM, BS.COM - Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel) berapa hari lalu sekitar pukul 1500 WIB, berhasil menangkap pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Dimana Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Indomaret Dusun V, Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing,  Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Penangkapan pelaku curat tersebut saat pelaku berada di Jalan Lintas Negara Dusun VII Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang dengan Dasar : LP/B/18/V/2019/Sumsel/Res. M.Enim/Sek.Gn.Megang 26/05/19.

Korban PT Indomarco Prismatama, Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Adapun pelaku yang ditangkap tersebut
bernama Alba alias Abok (20) warga Cinta Kecamatan Belimbing yang tertangkap dua bulan lalu. Sedangkan rekannya yang tertangkap tersebut, yakni Ardiansyah alias Ebok (26) warga yang sama ditangkap pada 23 Agustus 2019.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afnet Juwono SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH didampingi Subag Humas Ipda M Yarmi membenarkan telah menangkap pelaku curat yang masuk DPO.
"Pelaku kita tangkap berdasarkan informasi yang didapat okeh Team Trabazz Polsek Gunung Megang bahwa keberadaan pelaku tengah berada di Jalan Lintas Negara Gunung Megang," ungkapnya.
"Ya, saat kita tangkap pelaku tidak berkutik, pelaku ini masuk DPO Polsek Gunung Megang yang kini telah kita amankan di Polsek Gunung Megang berikut barang bukti (BB)," ungkap AKP Faryanto SH, yang langsung memimpin penangkapan pelaku yang masuk DPO tersebut. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here