Dua Pelaku Sambung Ayam Tertangkap Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 09 Februari 2020

Dua Pelaku Sambung Ayam Tertangkap Polisi


PRABUMULIH, BS.COM - Puluhan penjudi jenis sabung ayam, Sabtu (8/2/2020) kemarin pukul 16.00 WIB, lari kocar-kacir menyelamatkan diri saat gelanggang arena perjudiannya di grebek anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Prabumulih Barat. 

Dari penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan 2 orang penjudi dan menyita 14 motor yang ditinggal para penjudi serta 3 ekor ayam bangkok.

Adapun 2 orang penjudi yang diamankan yakni Dedi Arkodi (47) warga Jalan Jenderal Sudirman Lorong Aliman, Kelurahan Patih Galung dan Andi Budianto (37) warga Jalan Cendrawasih Blok E Nomor 32 Prumnas Griya Sejahtera II Gunung ibul. Keduanya kini meringkuk sementara diruang tahanan Polsek Prabumulih Barat.

Informasi yang dihimpun, penggrebekan arena judi sabung ayam itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyatakan di Jalan Jenderal Sudirman Lorong Aliman Kelurahan Patih Galung kerap jadikan arena judi sabung ayam. Bahkan, para pemain judi sabung ayam itu bukan hanya dari warga sekitar, tetapi juga sebaliknya asal daerah lain di wilayah Kota Prabumulih kerap ikut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan memerintahkan Katim Buser Bripka Awboy dan anggotanya untuk melakukan pengintaian. Alhasil infomasi tersebut A1 (benar, red) lalu petugas langsung melakukan penggrebekan.

Rupanya kedatangan polisi itu membuat para penjudi terkejut dan panik. Sehingga tanpa pikir panjang mereka lari tunggang langgang menyelamatkan diri untuk menghindari tangkapan petugas dan meninggalkan motor serta ayam aduannya. Tapi sial bagi Dedi Arkodi dan Andi Budianto mereka berdua berhasil tertangkap.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya, SH, SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Marshal melalui Kanit Reskrim Ipda Darmawan mengatakan, arena judi sabung ayam ini telah meresahkan warga sehingga ada laporannya. Dari penggrebekan itu kedua penjudi berhasil diamankan.
"Barang Bukti yang diamankan sebanyak 14 unit motor milik penjudi yang ditinggalkan, 1 buah gelanggang ayam, 1 buah terpal, 3 ekor ayam bangkok. Saat ini lokasi itu sudah kita sterilkan dari arena perjudian," jelas kapolsek. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here