Kerap Transaksi Narkoba Rio Dibekuk Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 17 April 2020

Kerap Transaksi Narkoba Rio Dibekuk Polisi


MUARA ENIM, BS.COM - Rio Aditansyah (24) Warga Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Muara Enim, lantaran diduga telah memiliki sebanyak empat paket narkoba jenis Sabu berat Brutto 6,07 Gram. 

Berdasarkan informasi masyarakat setempat pelaku narkoba ditangkap berapa hari lalu, karena kerap bertransaksi narkoba di Desa Kepur. Dan saat keluar dari lorong rumah, pelaku langsung disergap aparat berikut barang bukti (BB) diduga narkoba jenis sabu itu.

Kapolres Muara Enim, AKBP Doni Eka Syaputra, SIK, SH, MM melalui Kasat Reserse Narkoba AKP I Putu Suryawan SH membenarkan penangkapan pelaku narkoba dengan TKP di Desa Kepur yang bernama Rio Aditiansyah.
"Kita tangkap pada pukul 14.30 WIB, dan kita geledah terdapat 2 paket sabu, dan kita gelandang ke rumahnya juga terdapat 2 paket sabu. Kini pelaku telah kita amankan di Satres narkoba Polres Muara Enim bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Dikatakan kasat res narkoba bahwa kepolisian akan tetap berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Muara Enim.
"Dan kami juga butuh peranan masyarakat dalam memberikan informasi penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka," ajak pria itu. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here