Desak Gubernur Stopkan Mobil Batubara Melintas di Jalan Umum - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 14 Juni 2020

Desak Gubernur Stopkan Mobil Batubara Melintas di Jalan Umum


MUARA ENIM, BS.COM - Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Muara Enim Bersatu (FK-PMB), Sumatera Selatan, yakni Rezano Vepando menyoroti masih marakya konvoi mobil tronton angkutan batubara yang masih melintasi di jalan umum, membuat resah masyarakat pengguna jalan khususnya dalam kota Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. 

Sementara mobil truk tronton yang bemuatan batubara bertonase diatas 20 ton tersebut diduga kuat kerap mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.

Terkait adanya informasi itu, para pengusaha Tambang dan Pengusaha Angkutan Batubara  Kabupaten Lahat, beberapa hari yang lalu menghadap Gubernur Sumsel, H Herman Deru,  SH, MH untuk meminta izin rekomendasi tronton angkutan batubara tonase 20  ton keatas, agar dapat beroperrasional melintas di jalan umum.

Hal ini mendapat kecaman keras dari Ketua FK-PMB Rezano Vepando salah satu tokoh Pemuda di Kabupaten Muara Enim.

Menurut pria yang biasa disapa Evan kepada media ini pada Minggu, (14/6/2020) mengatakan, dengan  maraknya armada tronton angkutan batubara  beroperasional pukul 18.00 sampai pukul 15.00 pagi,
melintas di Jalan Sultan Mahmud Badarudin II di dalam Kota Muara Enim, yang mana terpantau oleh pihaknya sangat meresahkan masyarakat. Diakuinya, kendaraan sering kebut-kebutan, parkir dibahu jalan sembarangan serta konvoi terlalu panjang dengan tidak memberi ruang jalan bagi pengendara lainnya.
"Kami khususnya masyarakat Muara Enim berkendaraan di siang hari sekarang lebih tenang dengan tidak adanya truk angkutan batubara melintas di siang hari. Dan begitu juga dengan masyarakat yang hendak berpergian ke kota Palembang, tidak ada kemacetan, aman, nyaman, lancar tanpa ada halangan, insiden laka lantas pun minim. Silahkan dicek grafik laka lantas di polres setempat,"  imbuhnya.
"Dibandingkan ketika masih diizinkannya angkutan batubara diperbolehkan melintas di siang hari tingkat grafik lakalantas tinggi, sampai menelan korban jiwa," cetus Evan.

Lanjut Evan, sekarang sudah ada jalur khusus angkutan batubara di Jalan Servo, Stasiun  Kereta Api (KA) angkutan  batubara (Ciway) kerjasama Perusda Pemprov Sumsel PT SMS denga PT KAI DRIVE III Sumsel di Desa Muara Lawai Kabupaten Lahat. pada saat itu diresmikan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru.
"Ya, kami berharap kepada pengusaha tambang batubara untuk menggunakan  2 pasilitas jalur angkutan batubara yang sudah ada tersebut," aku lelaki itu.
"Dan kami masyarakat Kabupaten Muara Enim mendukung dan sangat berterima kasih kepada Gubernur terpilih H Herman Deru yang telah  berkomitmen dengan mengeluarkan Pergub Nomor 74 Tahun 2018, bahwa angkutan batubara dilarang melintas atau pun melewati jalan umum, tutupnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here