Spesialis Curanmor Garasi Rumah Warga Ditangkap - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 15 Agustus 2020

Spesialis Curanmor Garasi Rumah Warga Ditangkap


MUARA ENIM, BS.COM - Dua pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Semende Polres Muara Enim, Sumatera Selatan berhasil ditangkap Team Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semende pada Sabtu, (15/08).

Dua pelaku curanmor yang  tergolong masih remaja itu bernisial MR (17), dan MTS (17) dan sementara 1 rekan pelaku tengah dalam pengejaran aparat dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Semende.

Kedua Palaku berinisial MR (17) dan MTS (17) bersama dengan 1 temannya yang masih dalam buruan polisi tersebut bahwa Sabtu 13 Juni 2020 sekitar Pukul  02.00 WIB, melakukan aksi mereka mencuri sepeda motor merk Honda Revo Hitam Nopol BD 3327 SA yang diparkir didalam garasi samping rumah pelapor Adrianto (40 ) warga Desa Gunung Agung.

Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp 5 juta. Dan pelaku berinisial MR (17) pada Minggu 12 Januari 2020 lalu, sekira jam 05.00 WIB bersama ketiga temannya yang sudah diringkus polisi, Rabu (12/08/2020) juga melakukan aksinya mencuri sepeda motor jenis vixion yang diparkir disamping rumah pelapor Soleh (45) warga Desa Tebing Abang, Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim. Sehingga pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp 16 juta dan melaporkannya ke Polsek Semendo.

Menerima laporan tersebut Kapolsek Semendo AKP Feri Firdayanto SE memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semendo bersama Team Alap-alap Reskrim Polsek Semendo melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku tersebut, team Alap-alap Reskrim Polsek Semendo meringkus pelaku MR di kebun Kopi Ataran Matang Pauh Desa Swarna Dwipa Kecamatan SDT Kabupaten Muara Enim. Nah, pelaku beserta barang bukti (BB)-nya dibawa ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui tidak sendiri melakukan aksinya dan diringkuslah MTS di kediamannya dan satu temannya masih dalam pengejaran polisi dan dimasukan dalam daftar pencarian orang karena terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kapolsek Semendo AKP Feri Firdayanto SE membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Semendo guna pemeriksaan lebih lanjut," terang kapolsek, Sabtu (15/8/2020).

Dikatakan kapolsek, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Sepeda motor merk Yamaha Jupiter  BG 6448 FM, Honda Supra Fit B 6983 VBD, Suzuki FU  tanpa nopol warna abu-abu hitam dan Sepeda Motor Suzuki FU sama jug tanpa Nopol warna hitam," pungkasnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here