MURATARA, BS.COM - Sejak tiga bulan belakangan ini warga di Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resah.
Keresahan warga tersebut tentu memiliki alasan tepat, khususnya warga tinggal disepanjang bantaran ilir Sungai Rawas menghubungkan ke Sungai Rupit, yang muaranya hingga ke Sungai Musi, Kota Palembang.
Adapun sejumlah daerah tercemar air sungai diduga warga dampak aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Mulai dari bagian ulu, yakni Desa Napal Licin. Dimana, desa tersebut sudah terdapat galian tanah tambang emas ilegal oleh alat berat. Itu hal, tentu air bekas aktivitas galiannya mengalir ke Sungai Desa Napal Licin, hingga ke sejumlah sungai bagian ilir Kecamatan Ulu Rawas tersebut.
Menurut warga, ada aktivitas tambang emas ilegal tersebut air sungai mereka kini tak bisa lagi dimanfaat atau digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Seperti mandi, diminum, untuk memasak dan mencuci. Yang mana, sebelumnya 90 persen masyarakat mempergunakan sungai tersebut sebagai kebutuhan pokok keseharian mereka.
"Kini air sungai di dusun kito berubah 180 derajat. Artinyo, dari bening jadi kuning kental airnyo. Jangankan buat minum, mandi saja dak biso lagi," keluh salah satu warga Napal Licin berinisial A (32), yang namanya enggan disebutkan ketika dibincangi Berantas Sumsel.com, Sabtu, (3/5/2025).
Terjadinya pencemaran sungai akibat tambang mas ilegal di desanya tersebut. Tak lain adalah adanya kemungkinan izin penambangan dari pemerintah desanya itu sendiri. Mengingat, dari izin tersebut, diakuinya pemerintahan desa bisa jadi mendapat sedikit persenan dari usaha tambang.
"Ngertilah dewek men segalo orosan itu nak pakai duet. Kalo dak cak itu, pasti pihak tambangnyo dak pacak masok. Jelas, ini kerjosamo galo dengan wong dipocok," bebernya dengan logat khas daerah Napal Licin itu.
"Memang ado ontong samo ruginyo. Nah, kami warga yang rugi ini, air sungai laju tercemar. Jadi, jangan cak itulah buat warga di ulu maupun di ilur sungai jadi saro galo-galonyo," terangnya pria tersebut dengan nada kesal.
Tak jauh berbeda diungkpan masyarakat lainnya. Diakuinya, berdasarkan kabar burung yang beredar sebanyak belasan alat berat masuk ke Desa Napal Licin, yang mengakibatkan Sungai Rawas tercemari dari aktivitas tambang itu.
"Ini hal sangat meresahkan warga. Dan, bahkan kemungkinan pencemaran sungai ini bisa jadi muaranya sampai ke Sungai Musi kita," imbuh A (48), Minggu, 4 Mei 2025, warga berdomisili di Muara Kuis tersebut.
Jika aktivitas tambang tersebut tidak dihentikan segera mungkin oleh oknum yang berkepentingan, lanjut KN (55), dalam hal ini oknum-oknum berkepentingan. Ia tidak bisa membayangkan betapa rusaknya lagi air sungai di desa dan juga sebaliknya pula desa lain sebagainya nanti.
"Yang jelas mereka (warga, red) kami tidak bisa mandi air sungai seperti air lumpur ini. Apalagi, cuma sebagian kecil saja warga memiliki sumur pribadi di desa kita," imbuh lelaki berdomisi Kelurahan Muara Kulam didampingi sejumlah masyarakat lainnya.
"Untuk itu, kami sebagai warga mengharapkan pihak terkait seperti kades, camat dan lainnya. Agar dapat mencarikan solusi terbaiknya atas keluhan kami. Kasihan sama kami pak. Kami tidak tahu apa-apa, justru sebaliknya terkena imbasnya dari permasalahan ini. Jika tidak mengadu dengan mereka, ya kemana lagi kami," pesannya dengan raut muka sedih itu.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Napal Licin, yakni Asnawi, saat singgung terkait sungai di desa dibawah naungannya tercemari dampak aktivitas tambang mas tersebut?. Disebutkan sang kades tidak tahu-menahu sama sekali terkait kegiatan tambang emas tersebut. Justru sang kades menyebutkan tak berani memberhentikan aktivitas tambang emas yang dinilai sudah mencemari sungai desanya dengan panjang ratusan meter serta lebar belasan meter itu.
"Bisa mati aku dimassa warga kalau aku menyetopkan aktivitas tersebut," singkatnya, ketika dikonfirmasi terpisah belum lama ini. (Man)
Posting Komentar
0Komentar