MURATARA, BS.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, Jumat, (26/9/2025), pagi, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan salurkan Bantuan Lanngsung Tunai (BLT) Tahap 3 Desa Sukomoro Tahun 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Perangkat Desa Sukomoro, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Herman , Tokoh Masyarakat (Tomas), Camat Rawas Ulu, Hazarika, SKM, Pendamping Desa Sukomoro Ahmad munir, Babinsa Niki Sudoyo dan tamu undangan lainnya.
Perlu diketahui rencana pembangunan Desa Sukomor 2026 diprioritaskan bersumber anggaran dana desa (DD), yakni gedung serbaguna Dusun 1
Dimana, BLT-DD Tahap 3, yakni Juli, Agustus dan September 2025 diperuntukan warga kurang mampu di desa tersebut, berdasarkan sirkulasi penetapan Menteri Perdesaan atau Kemendesa RI.
Terlebih lagi, penetapan ini sudah berkurang dari penetapan awal tahun 2019 lalu pasca Covid-19, yaitu 40 persen dari dana desa. Kemudian hal tersebut mengalami pengurangan lagi 20 persen, dan saat ini menjadi 15 persen.
Berdasarkan data dimiliki Pemerintah Desa Sukomoro penyaluran BLT-DD Tahap 3 2025 sebanyak 20 keluarga penerima manfaat (KPM) kategori ditetapkan Kemendesa RI tersebut.
"Nah, jikalau usulan itu sepenuhnya tak bisa terlaksana. Maka, Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Murataralah solusi terakhirnya. Nanti kita ajukan lewat proposal pembangunan," ungkap Kepala Desa (Kades) Sukomoro, Fathurahman dalam sambutannya sambil menyebutkan bagi penerima bantuan langsung tunai manfaatkan bantuan ini untuk berobat, dan pembelian sembilan bahan pokok (sembako).
Ketua BPD Sukomoro, Herman sepakat dengan pemerintah desa kalau berbagai item pembangunan desa tahun depan tersebut sepenuhnya tidak bisa dianggarkan dari DD.
"Ajukanlah proposal sebanyak mungkin ke pemerintah terkait kita. Itu berdasarkan arahan bupati dan wakil bupati kita," tambah pria tersebut.
Ia menjelaskan, bagi penerima BLT yang tidak bisa hadir pemerintah desa bersama tim lainnya langsung door to door atau rumah ke rumah penerima, tidak bisa diwakili siapa pun, dikarenakan itu mutlak hak milik penerima yang sudah ditentukan pemerintah pusat," tegasnya.
Sementara itu, Hazarika, SKM Camat Rawas Ulu mendukung berbagai usulan masyarakat setempat dalam Musrenbangdes Sukomoro 2026 tersebut. Dengan catatan pemerintah desa diminta lebih mengutamakan kebutuhan warga desa yang diprioritaskan.
"Saya sepakat dengan apa disampaikan BPD tadi. Kalau terdapat usulan belum terkaper dari DD kita. Ya, silakan saja sampaikan proposalnya ke pemerintah kabupaten kita," pesan orang nomor satu di Kecamatan Rawas Ulu tersebut.
Lanjutnya, setelah ini nanti ada musrenbang tingkat kecamatan. Mudah-mudahan tahun depan menyangkut bantuan langsung tunai (BLT) diperuntukkan bagi warga kurang mampu masih ada digelontori pemerintah.
"Untuk berapa kuota persen lagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerimanya kita tidak tahu. Karena sejauh ini kita belum mendapatkan info lebih lanjut," imbuh perempuan berjilbab itu sambil mengajak warga tetap menjaga kebersihan lingkungan dan termasuk pula soal keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan lebih digalakkan lagi. (Man)
Posting Komentar
0Komentar