Dipanggil Diduga Terlibat Money Politik, Caleg RS Kembali Mangkir - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 19 April 2019

Dipanggil Diduga Terlibat Money Politik, Caleg RS Kembali Mangkir


LUBUK LINGGAU, BS.COM – Bawaslu Kota Lubuk Linggau, Jumat (19/4/2019) kembali akan memanggil pihak pelapor dan terlapor terkait kasus dugaan money politik, yang dilakukan salah satu Calon Legislatif DPRD Lubuk Linggau berinisial RS dari Partai PKB. Sama dengan pemanggilan pertama sebelumnya, yang bersangkutan kembali tidak hadir alias mangkir.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Lubuk Linggau, Mursidi melalui Bahusi menjelaskan pemanggilan dilakukan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dari masyarakat yang memergoki salah seorang Timses dari Caleg RS sedang membagikan uang kepada warga pemilih, pada Sabtu (13/4/2019) lalu.
“Hari ini, pelapor dan terlapor kembali kita panggil, namun tidak hadir. Bahkan pemanggilan ini sudah yang kedua. Pemanggilan pertama tidak hadir, dan hari ini juga tidak hadir,” jelas Bahusi, ketika ditemui di kantornya, Kamis (18/4/2019).

Dia katakan, jika pada pemanggilan yang ketiga kalinya pihak terlapor masih tidak bersedia memenuhi panggilan, maka pihaknya akan memproses laporan tersebut. Meski tanpa ada klarifikasi dari yang bersangkutan.
“Sanksinya sangat jelas, selain didiskualifikasi dari pencalonan, tidak dilantik meski yang bersangkutan terpilih, juga terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun penjara dan denda Rp 36 juta,” sebut Bahusi.

Bahusi melanjutkan, pihaknya melayangkan panggilan kepada terlapor untuk dimintai klarifikasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah seorang timsesnya berinisial HR (35) sebelum masa pencoblosan, beberapa waktu lalu.
“Namun, baik pelapor dan terlapor, keduanya tidak memenuhi pemanggilan dari Banwaslu Kota Lubuk Linggau. Selain kembali memanggil untuk yang ketiga kalinya, pada Senin, (22/4/2019) nanti kita juga berencana memanggil para saksi guna dimintai keterangannya,” tukasnya. (Red)



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here