Pasca OTT KPK di Muara Enim Warga Dibuat Heboh - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 03 September 2019

Pasca OTT KPK di Muara Enim Warga Dibuat Heboh


#KPK Amankan Duet 35 Ribu USD

MUARA ENIM, BS.COM - Pasca terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Muara Enim pada Senin (02/09/19) kemarin, tampak Ruang Dinas Bupati dan Ruang Dinas PU Bina Marga Muara Enim masih terlihat disegel.

KPK melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap oknum Kepala Dinas PU Bina Marga dan seorang pengusaha. Hal tersebut terkait OTT KPK di Kota Metro, Lampung, pada Senin, 02 September 2019 malam kemarin.

Hingga kini kedua pelaku di periksa oleh penyidik KPK di ruangan Polda Lampung. Keduanya terkena OTT oleh KPK diduga terkait gratifikasi proyek di Kabupaten Muara Enim.

Selain memeriksa keduanya, petugas KPK juga memintai keterangan Bupati Muara Enim, Ir, H Ahmad Yani MM, yang saat kejadian sedang berada di Palembang guna menghadiri acara BPK.

Dimana OTT yang dilakukan KPK diduga terkait suap proyek di Kabupaten Muara Enim. Adapun yang terjaring dalam OTT tersebut, yakni Bupati Muara Enim, Ir, H Ahmad Yani MM, pejabat di Dinas PU Bina Marga, serta seorang pengusaha.

Pasca tersiar kabar Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim terjaring Operasi Tangkap OTT oleh KPK tampak ruang Dinas Bupati dan Ruang Dinas PU masih disegel pihak KPK Line.

Sementara puluhan Wartawan dan LSM ramai menunggu informasi yang akurat dari pihak terkait, mulai dari Senin (2/9) malam hingga sore ini Selasa (3/9), didepan Kantor Bupati Muara Enim tersebut.

Pantauan dilapangan, aktivitas di Pemkab Muara Enim tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja terdapat anggota polisi yang berjaga dengan bersenjata lengkap didepan Ruang Dinas Bupati yang tersegel dan beberapa anggota asal Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP).

Sedangkan Sekda Muara Enim Ir, Hasanudin MSi saat dimintai keterangan oleh awak media saat meninjau Ruang Dinas Bupati yang tersegel, masih enggan memberikan tanggapannya.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari KPK. Saya juga tidak tahu persis apa dan bagaimana kejadiannya, dan terkait Ruang Dinas Bupati yang tersegel ini. Saya baru mengetahuinya dari berita media-media online pada hari ini, Selasa (03/09/19)," ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya memastikan untuk aktivitas pelayanan terhadap masyarakat akan tetap berjalan sebagaimana biasanya.
"Itu hal sesuai dengan aturan yang ada," tambah sekda.

Hasil informasi yang dihimpun terkait OTT KPK tersebut, KPK  mengamankan uang sekitar USD 35 ribu.
"Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan kepada awak media Selasa (3/9/2019).

Saat ini Tim KPK telah membawa empat orang tersebut ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Keempatnya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dimana sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Rencananya KPK langsung menggelar konpers‎ pada hari ini.

Hingga berita diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait pemasangan garis batas dan penyegelan ruang kerja sementara bupati yang menumpang di Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Muara Enim itu. (Junaidi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here