Rekayasa Perampokan, Karyawati Bobol Brangkas Alfamard - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 13 September 2019

Rekayasa Perampokan, Karyawati Bobol Brangkas Alfamard


PRABUMULIH, BS.COM - Terdesak karena himpitan ekonomi selalu menjadi penyebab seseorang nekat melakukan apa saja, termasuk tindakan kriminal. Seperti yang dilakukan Diana Nurmala Sari (22), karyawati Alfamard yang nekat membuat laporan palsu ke polisi atas dugaan kasus perampokan ditempatnya bekerja yang terjadi pada Kamis (12/9/2019) pukul 08.00 WIB.

Kepada polisi warga Jalan Peltu Suparman RT 02 RW 02 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur mengaku saat lagi menghitung uang tiba-tiba datang pelaku menggunakan pisau langsung menodongnya. Merasa ketakutan Diana menyerahkan uang yang berada di brangkas sebesar Rp 41 juta kepada pelaku. Setelah uang didapat pelaku pun langsung kabur.

Mendapati adanya perampokan polisi dari Polsek Prabumulih Timur terjun ke lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun setelah dilakukan serangkaian penyelidikan rupanya banyak kejanggalan. Setelah di desak akhirnya Diana mengaku telah melakukan rekayasa perampokan.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travoltas SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Harris Batara SIk serta Kapolsek dan Kanit Polsek Prabumulih Timur dalam press release menerangkan, kasus perampokan Alfamard di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur jelas adalah rekayasa.
"Waktu buat laporan pelaku mengaku uang yang diambil Rp 41 juta. Namun, setelah dilakukan penyelidikan banyak kejanggalan. Fakta dilapangan ternyata perampokan tidak pernah terjadi. Makanya, pelaku kita tangkap atas laporan palsu," ujar AKBP Tito Hutauruk Travolta SIK, MH, Jumat (13/9/2019).

Kapolres menambahkan, jabatan pelaku Diana merupakan asisten kepala toko dan pemegang kunci brangkas. Sehingga ia dengan leluasa bisa menguras isi berangkas. "Pengakuannya uang sebesar Rp 41 juta dimasukan di kardus mie. Namun yang kita amankan saat ini uang Rp 834 ribu yang ada di brangkas serta uang Rp 2,6 juta yang dititipkan pelaku ke temannya," terangnya.

Masih kata Kapolres, latar belakang pelaku merekayasa perampokan karena terjepit hutang. "Saat ini masih kita selidiki apakah ada keterlibatan orang lain. Pelaku kita ancam pasal 242 KUHPidana 7 tahun penjara," tegasnya.

AKBP Tito Huaturuk Travolta SIK, MH menjelaskan, selama dirinya menjabat Kapolres sudah ada 3 kasus laporan palsu dan semuanya berhasil diungkap. "Saya ingatkan kepada masyarakat jangan sesekali melakukan kejahatan dalam bentuk apapun. Karena pasti akan berhasil terungkap. Apalagi soal kasus laporan palsu, kita berharap masyarakat Prabumulih jangan melakukannya lagi," pesannya.

Sementara Diana mengaku, sudah tiga tahun lamanya bekerja di Alfamard. Nah dirinya nekat melakukan rekayasa perampokan karena butuh uang untuk membayar hutang. "Uang nya aku letakan di kardus tolah, nah aku tidak tahu kemana uang semuanya itu. Mungkin tebuang ditempat sampah. Nekat melakukan itu karena butuh uang untuk bayar kredit motor dan bayar hutang," katanya.

Diana yang memiliki anak yang berusia 9 bulan itu pun mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya. "Nyesal aku kak. Kasian anak aku yang masih kecil itu, sedih aku liatnya. Siapa yang nak ngurus bayi aku itu kalau aku masuk penjara," ujarnya sambil menitihkan air mata. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here