Saat Ditangkap Bandar Dadu Kuncang Tak Berkutik - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 22 September 2019

Saat Ditangkap Bandar Dadu Kuncang Tak Berkutik


MUARA ENIM, BS.COM - Pelaku perjudian jenis dadu kuncang yang kerap meresahkan masyarakat di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Rambang Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim ini Sumatera Selatan tak berkutik saat aparat Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim menangkap basah sang bandar dadu kuncang.

Dimana, pelaku ditangkap di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) belakang Pasar Kalangan Desa Mekar Jaya Kecamatan Lubai Ulu (20/09) pukul 10.00 WIB. Dan, pelaku tindak pidana (TP) perjudian jenis dadu kuncang tersebut, diketahui bernama Helmansyah (43) warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Ahmad Bakri SH, didampingi Subbag Humas Ipda M Yarmi mengutarakan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan perjudian jenis dadu kuncang.
"Dan kami perintahkan Kanit Reskrim Bripka Mardanus dan anggota untuk melakukan penyelidikan. Setelah di TKP aparat kita langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan bandar judi dadu kuncang tersebut," ungkapnya.

Lanjutnya, namun rekan tersangka bernisial YT saat digerebek berhasil kabur yang kini masuk DPO Polsek Rambang Lubai.
"Kini pelaku bandar judi dadu guncang, yakni Helmansyah (43) telah kita amankan berikut barang bukti (BB) perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana," tegasnya. (Junaidi)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here